Jumat 03 Mar 2017 20:20 WIB

Pelanggan Ramai-Ramai Ajukan Subsidi Listrik ke Pemerintah

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Tarif dasar listrik (ilustrasi)
Tarif dasar listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelanggan listrik golongan daya 900 Volt Ampere (VA) ramai-ramai mengajukan permohonan untuk kembali mendapat subsidi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, sepanjang 1 hingga 24 Februari 2017 sudah ada 2.571 aduan dari pelanggan golongan 900 VA yang subsidinya dicabut.

Aduan ini bermunculan lantaran masyarakat merasa keberatan atas kebijakan pengalihan subsidi listrik golongan daya 900 VA pada Januari lalu. Penyesuaian tahap kedua juga dilakukan Maret ini dan dilanjutkan pada Mei 2017.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman menjelaskan, seluruh aduan yang masuk kemudian diproses oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN untuk dicocokkan dengan data terpadu di Kementerian Sosial. Hasilnya, Kemensos mencatat bahwa 916 pelanggan dari total 2.571 pelanggan yang mengajukan aduan termasuk dalam daftar masyarakat ekonomi lemah.

"Mereka kemudian diconvert (dialihkan) kembali menjadi pelanggan subsidi," ujar Jarman di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jumat (3/3).

Selain itu, 82 pelanggan terverifikasi sebagai masyarakat ekonomi mampu dan tetap dicabut subsidinya. PLN dan Kemensos juga masih memroses 1.567 aduan lainnya untuk dipastikan kondisi ekonominya.

Langkah ini, lanjut Jarman, untuk memastikan bahwa subsidi listrik benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan. Meski ribuan pelanggan mengajukan permohonan subsidi, namun Kementerian ESDM dan PLN juga menerima aduan sejumlah pelanggan yang justru menolak untuk disubsidi.

Tercatat, ada enam pelanggan yang menolak dimasukkan ke dalam kelompok bersubsidi. "Aku orang kaya kok, masa aku disubsidi," ujar Jarman menirukan laporan pelanggan.

Ia menilai, adanya fenomena penolakan untuk diberikan subsidi menjadi bukti bahwa masyarakat sudah mulai sadar atas urgensi penyaluran subsidi tepat sasaran. "Jadi kesadaran masyarakat yang dapat subsidi adalah pelanggan tidak mampu sudah besar. Mestinya orang mampu dapat subsidi dengan data kemarinn, sekarang jadi orang kaya kan, kok disubsidi," jelas Jarman.

Jarman menambahkan, Kementerian ESDM menyiapkan posko pengaduan untuk mengakomodir pelanggan listrik 900 VA yang tak setuju dengan pengalihan subsidi listrik. Sebagai informasi, pengalihan subsidi listrik dilakukan terhadap 18,9 juta pelanggan 900 VA yang tergolong Rumah Tangga Mampu (RTM). Kebijakan ini menyisakan 4 juta pelanggan 900 VA lainnya yang tetap mendapat subsidi.

Kementerian ESDM merilis, pengaduan oleh pelanggan 900 VA bisa dilakukan dengan melapor ke kelurahan setempat. Laporan ini kemudian akan diproses di tingkat kecamatan dan kemudian diadukan ke posko terpadu di Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement