Selasa 04 Jul 2017 16:25 WIB

Alasan Pemerintah Ajukan Penambahan Subsidi Energi

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nidia Zuraya
Tarif dasar listrik (ilustrasi). Pemerintah usulkan penambahan subsidi energi.
Tarif dasar listrik (ilustrasi). Pemerintah usulkan penambahan subsidi energi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan mengajukan usulan penambahan dana subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2017 ke DPR. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengakui opsi tersebut diambil setelah mengkaji data penerima.

Ia mencontohkan bagaimana penerima subsidi listrik 900 Volt Ampere berpotensi bertambah. Sebelumya ada 4,1 juta pelanggan yang mendapat bantuan tersebut. Saat ini sekitar 2,4 juta pelanggan sedang dalam kajian Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

"Jadi ada data subsidi listrik 900 VA, datanya dikoreksi, sehingga ada penambahan," kata Arcandra saat ditemui di acara Halal bi Halal Kemenko Maritim, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (4/7).

Dengan adanya potensi penambahan penerima subsidi listrik tersebut, pemerintah bakal mengajukan usulan dana tambahan sebesar Rp 1,7 triliun. Jika disetujui DPR,makan total subisidi listrik tahun ini mencapai Rp 52,13 triliun.

Potensi pembengkakan dana subsidi juga terjadi di sektor elpiji 3 kilogram. Dalam alokasi APBN 2017, tercatat hanya Rp 20 triliun. Dana sekitar Rp 10 triliun bakal diusulkan pemerintah guna memenuhi kebutuhan tersebut. Sehingga total dana subsidi elpiji Rp 30 triliun nantinya.

Arcandra menerangkan, dalam sektor apapun, yang namanya subsidi harus tepat sasaran. Agar hal itu terealisasi maka akurasi data penerima menjadi faktor kunci. "Nggak ada data yang selalu benar, kita harus selalu memperbaiki," ujarnya.

Sebelumnya Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan usulan tambaan dana subsidi akan dibicarakan dengan para wakil rakyat di parlemen. Rencananya rapat perubahan RAPBN tersebut diselenggarakan usai musim libur lebaran 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement