Rabu 21 Jun 2017 15:15 WIB

Pemerintah Ajukan Tambahan Subsidi Listrik Rp 1,7 Triliun

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nidia Zuraya
Menteri ESDM Ignasius Jonan memberikan keterangan pers terkait tarif tenaga listrik di gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/6).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Menteri ESDM Ignasius Jonan memberikan keterangan pers terkait tarif tenaga listrik di gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan mengusulkan tambahan dana subsidi listrik sebesar Rp 1,7 triliun pada RAPBN Perubahan kepada Komisi VII DPR RI. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan proses pengajuan dilakukan pascamusim libur lebaran 2017 berakhir.

Jonan menerangkan usulan peningkatan dana subsidi ini guna mengakomodasi tambahan pelanggan 900 Volt Ampere yang masuk kategori penerima bantuan tersebut. Kementerian ESDM bersam PLN, jelas Jonan sudah mendata 2,4 juta rumah tangga yang berpotensi mendapat subsidi. Data tersebut akan diteruskan ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

"Kalalu disetujui DPR, total subsidi khusus listrik Rp 52,13 triliun," kata Jonan dalam konferensi pers, di kantornya, di Jakarta, Rabu (21/6).

Kementerian ESDM telah mengajukan usulan ini ke Kementerian Keuangan. Selanjutnya akan diteruskan ke wakil rakyat di Parlemen.

Sebelumnya, selain pelanggan 450 VA, ada 4,1 juta pelanggan 900 VA masuk kategori layak subsidi. Penggolongan ini berdasarkan verifikasi TNP2K.

Staf khusus Jonan, Hadi M Djuraid menambahkan, total yang disubisdi listrik sekitar 27 juta pelanggan. Jumlah demikian gabungan dari pengguna listrik 450 VA dan 900 VA (4,1 juta). Penerima dana bantuan berpotensi bertambah pasca TNP2K memverikasi 2,4 juta pelanggan tambahan.

"Lagi diverifikasi apakah kemungkinan ini perlu mendapatkan subsidi. Kalau itu terjadi maka yang 900 VA dari sekitar 4,1 juta pelanggan menjadi sekitar 6,5 juta pelanggan," ujar Jonan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement