Jumat 03 Mar 2017 16:19 WIB

Ini Skema Pembiayaan LRT yang akan Disalurkan Lewat KAI

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
Kendaraan melintas di samping pembangunan  proyek Light Rail Transit (LRT) di Cibubur, Jaktim, Selasa (14/2).
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Kendaraan melintas di samping pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) di Cibubur, Jaktim, Selasa (14/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah akan menggunakan skema kombinasi antara APBN dan pinjaman perbankan untuk bisa membiayai pembangunan kereta api ringan atau light rail transit (LRT) Jabodabek. Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan skema kombinasi ini dilakukan agar tidak membebani APBN.

Mardiasmo menjelaskan, untuk skema kombinasi ini nantinya pemerintah akan mengucurkan dana melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan meminta KAI untuk mencari pinjaman melalui bank BUMN. Mardiasmo mengatakan skema pembiayaan tersebut akan dicantumkan pada revisi Perpres yang akan selesai pekan depan.

"Revisinya salah satunya adalah skema pembiayaan melalui pemerintah, BUMN, dan konsorsium perbankan," ujar Mardiasmo saat ditemui di Kantor Menko Maritim, Jumat (3/3).

Mardiasmo mengatakan revisi Perpres tersebut akan diajukan melalui Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan ke Seskab. Ia mengatakan, semua pihak yang terlibat dalam pembangunan LRT ini sudah sepakat, maka pekan depan Perpres sudah bisa diteken presiden.

Mardiasmo mengatakan nantinya dana kombinasi ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik agar proyek LRT bisa segera selesai. Ia mengatakan penyelesaian pembangunan LRT ini tetap sesuai target sebelumnya, yaitu 2019.

Baca juga: KAI akan Biayai Pembangunan LRT

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement