Selasa 28 Feb 2017 16:25 WIB

Jokowi Ingatkan Pengusaha tak Lagi Bisa Sembunyikan Hartanya

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Petugas melayani wajib pajak untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty). ilustrasi
Foto: Antara/ Yudhi Mahatma
Petugas melayani wajib pajak untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan sejumlah pengusaha untuk ikut dalam program tax amnesty (pengampunan pajak) yang akan berakhir pada Maret 2017. Program ini dianggap bisa memberikan manfaat bagi pelaku usaha karena selama ini banyak dari mereka yang masih lalai dalam membayar pajak secara benar.

Jokowi mengatakan, saat ini memang sudah banyak pengusaha yang ikut program tax amnesty. Uang tebusan hasil tax amnesty yang masuk ke kas negara pun terbilang besar, mencapai Rp 112 triliun.

"Saya harap kerja sama yang dijalin ini terus dijaga, bersinergi untuk membayar pajak," kata Jokowi dalam acara pengarahan tax amnesty di Jiexpo Kemayoran, Selasa (28/2).

Dia menjelaskan bahwa keinginan untuk menjalankan program ini bukan hanya untuk kepentingan pemasukan negara, tapi juga akan menjadi manfaat bagi wajib pajak khususnya pelaku usaha. Apalagi Pemerintah Indonesia juga akan ikut serta dalam kerja sama keterbukaan infomasi perbankan, sehingga nanti tidak akan ada lagi wajib pajak yang bisa menyembunyikan uang mereka melalui bank di negara manapun.

Kementerian Keuangan, lanjut Jokowi sedang menyiapkan draft dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk merubah undang-undang (UU) Perbankan. Melalui  Perpu ini maka keterbatasan akses kepada perbankan akan lebih mudah, dan data keuangan milik nasabah perbankan pun bisa diakses oleh Pemerintah untuk melihat apakah pajak yang mereka bayar telah sesuai dengan keuangan yang dimiliki.

"Jadi sekali lagi, Juni 2018, siapapun tidak bisa menyembunyikan hartanya, pajak. dimanapun. Semua sudah buka-bukaann. Ini ada kesempatan satu bulan lagi," papar Jokowi.

Dengan keikutsertaan dalam program tax amnesty, maka wajib pajak tidak akan takut dengan data yang akan dibukan oleh pemerintah nantinya. Semua wajib pajak yang ikut tax amnestyu bisa tenang dan tersenyum, tidak tegang karena enggan ikut serta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement