Sabtu 25 Feb 2017 08:36 WIB

Tak Terjangkau KUR, 40 Juta UMKM Bisa Manfaatkan Kredit UMI

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Perajin UKM (ilustrasi)
Foto: nenygory.wordpress.com
Perajin UKM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kredit atau pembiayaan Ultra Mikro (UMI) akan menyasar pengusaha mikro yang belum layak mendapat kredit bank, mereka selama ini tidak terjangkau Kredit Usaha Kecil (KUR). Kredit UMI diperuntukkan bagi UMKM kecil untuk mendorong mereka berkembang. 

"Jumlahnya sangat banyak karena dari 59 juta pengusaha UMKM, baru 17 juta yang bisa tergarap KUR," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, usai melakukan MoU dengan Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga, Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekjen Kominfo Farida Dwi Cahyarin di sela Tanwir Muhammadiyah di Ambon, Jumat (24/2).

Melalui siaran pers tertulis Mardiasmo menjelaskan, plafon pembiayaannya berkisar Rp 2 juta hingga Rp 10 juta. Pemerintah sendiri mengalokasikan Rp 1,5 triliun untuk kredit UMI tersebut.

Lembaga yang menyalurkan nantinya adalah Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang ditunjuk, sehingga koperasi, pegadaian maupun Baitul Mal Wal Tamwil (BMT) seperti yang dimiliki Muhammadiyah bisa menjadi penyalur. Skema pembiayaan ini melengkapi KUR 2017 yang dialokasikan sebesar Rp 110 triliun. 

"Dari jumlah pembiayaan UMI ini relatif kecil dibanding sasarannya yang 39 sampai 40 juta pengusaha super kecil itu namun ini merupakan uji coba dan akan terus ditambah plafonnya," katanya.

Nantinya, ia melanjutkan, pengusaha mikro yang mendapat kredit UMI diminta fokus aja pada usahanya. Sementara soal pembuatan proposal, pelatihan dan sebagainya akan dilakukan kementerian lain yang menandatangani MoU. Pembiayaan UMI ini nantinya berupa dana bergulir, tingkat kredit macet pun menurutnya  akan bisa ditekan bahkan hingga nol persen.

Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga menambahkan, pemberian kredit UMI tersebut saling melengkapi dengan KUR yang saat ini penyalurannya akan ditingkatkan dan lebih fokus menyasar sektor produktif.

"Keduanya merupakan program unggulan pemerintah agar ada keadilan dan ada pemerataan dalam pertumbuham ekonomi khususnya bagi pengusaha kecil," katanya.

Suku bunga kredit UMI rencananya relatif rendah hanya 4,5 persen dengan jangka waktu lebih pendek atau sekitar 6 bulan. Sedangkan suku bunga KUR, meski sudah dibawah satu digit, namun pemerintah akan mengupayakan lagi penurunan suku bunga KUR menjadi 7 persen.

"Itu sedang diupayakan," tegasnya. 

Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir pun menyambut baik adanya pembiayaaan UMI ini, mengingat masih banyakya pengusaha kecil termasuk di lingkungan Muhammadiyah yang belum mampu mendapatkan akses ke perbankan

Untuk pengawasan terhadap kredit UMI, kata dia, Muhammadiyah juga memiliki Lembaga Pengawas dan Pemeriksa Keuangan (LPPK) yang bisa mendeteksi kecurangan dengan cepat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement