Kamis 13 Mar 2025 14:24 WIB

Pelindo Kasih Insentif 50 Persen untuk Jasa Penumpukan Barang

Insentif diberikan khusus untuk peti kemas bongkar dan impor.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memberikan insentif sebesar 50 persen terhadap jasa penumpukan peti kemas dan kargo sepanjang periode angkutan Lebaran 2025.
Foto: ANTARA FOTO/Andri Saputra
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memberikan insentif sebesar 50 persen terhadap jasa penumpukan peti kemas dan kargo sepanjang periode angkutan Lebaran 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memberikan insentif sebesar 50 persen terhadap jasa penumpukan peti kemas dan kargo sepanjang periode angkutan Lebaran 2025. Direktur Pengelola Pelindo Putut Sri Muljanto mengatakan kebijakan yang berlaku mulai 24 Maret hingga 8 April 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap aturan pembatasan operasional kendaraan berat selama masa angkutan Lebaran.

"Pemerintah menetapkan kendaraan atau truk-truk besar tidak jalan di (masa) pembatasan, maka, kami memberikan insentif terhadap jasa penumpukan atas peti kemas dan kargo yang ditumpuk di pelabuhan dari 24 Maret sampai 8 April 2025 itu sebesar 50 persen," ujar Putut saat konferensi pers bertajuk "Dukungan dan Kesiapan BUMN untuk Infrastruktur dan Transportasi Laut Menyambut Idul Fitri 2025" di Kementerian BUMN, Kamis (13/3/2025).

 

Putut menyampaikan insentif tersebut diberikan khusus untuk peti kemas bongkar dan impor. Sementara peti muat tidak termasuk dalam kebijakan ini.  

 

"Karena mereka juga tidak bisa keluar karena dibatasi oleh aturan pemerintah. Insentif tersebut hanya kita berikan untuk peti kemas, bongkar, dan impor. Kalau peti muat, kebanyakan mereka saat mendekati hari terakhir, lima hari sebelum Lebaran atau lima hari setelah Lebaran, sudah mengurangi kegiatan pengiriman barang," lanjut Putut.  

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement