Kamis 21 Mar 2024 19:22 WIB

Permudah Akses Modal, Jokowi Dorong Masyarakat Manfaatkan Pembiayaan Selain KUR

Selain KUR, ada berbagai pilihan lain untuk mengakses pembiayaan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ahmad Fikri Noor
Presiden Joko Widodo.
Foto: dok PNM
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong masyarakat agar memanfaatkan berbagai skema pembiayaan yang telah disediakan pemerintah untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah. Hal ini disampaikannya merespons keluhan sebagian masyarakat yang kesulitan mengakses modal Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Sebetulnya kita ini kan punya skema yang macam-macam. Untuk yang sampai Rp 500 juta ada yang namanya KUR bunganya pun hanya 6 persen per tahun, KUR bisa Rp 25 juta sampai Rp 500 juta ke bank pemerintah," kata Jokowi di Pasar Sungai Ringin, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Kamis (21/3/2024).

Baca Juga

Jokowi menjelaskan, selain KUR, ada berbagai pilihan lain untuk mengakses pembiayaan, seperti program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar. Program tersebut menyediakan pinjaman hingga Rp 10 juta yang diperuntukkan bagi usaha mikro dengan sistem yang memudahkan peminjaman.

"Yang kedua, kita juga punya yang namanya PNM Mekaar itu yang untuk pinjaman sampai Rp 10 juta, dua juta, lima juta, tujuh juta dengan sistem gandeng renteng, ada semuanya," lanjut dia.

Selain itu, Jokowi juga menyebut ada program UMi yang menyediakan pinjaman lebih kecil lagi untuk mendukung usaha ultra mikro. Ia mengatakan, program-program tersebut dirancang untuk dapat diakses tanpa agunan sehingga memudahkan para pelaku usaha kecil mendapatkan dukungan modal.

Jokowi pun mendorong perlunya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengakses berbagai fasilitas pembiayaan yang telah disediakan oleh pemerintah tersebut.

"Hanya masyarakat mungkin belum terinformasi dengan baik. Ini sebetulnya bisa ke bank, bisa ke lembaga PNM Mekaar, bisa ke UMi, banyak sekali yang bisa asal usahanya produktif, tanpa agunan. Yang untuk PNM Mekaar dan UMi itu tanpa agunan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement