Jumat 24 Feb 2017 05:51 WIB

Menteri Jonan Tanda Tangani Deklarasi SDA Dikuasai Negara

Rep: Binti Sholikah/ Red: Budi Raharjo
Menteri ESDM Ignasius Jonan
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri ESDM Ignasius Jonan

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menandatangani deklarasi terkait pengelolaan sumber daya alam sesuai UUD 1945. Deklarasi tersebut diinisiasi oleh civitas akademika Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Penandatanganan dilakukan sesuai acara Pengukuhan Mahasiswa Baru Program Doktor, Magister, Spesialis dan Profesi Semester Genap Tahun Akademik 2006/2017 di Aula Garuda Mukti Kampus C Unair, Kamis (23/2). Deklarasi dicetak dalam spanduk warna putih bertuliskan kalimat “Freeport, bumi, dan air Indonesia untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Bukan untuk rakyat negara asing”.

Spanduk tersebut juga memuat isi pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.

Jonan mengatakan, semua undang-undang yang diterbitkan pasti mengacu pada konstitusi yakni Undang-Undang Dasar 1945. “Yang kedua, ini implementasi gimana presiden arahnya, ada banyak investasi baik swasta asing atau domestik, tidak ada masalah. Perlakuan tidak ada perbedaan, kita dorong supata ada pertumbuhan ekonomi,” jelasnya kepada wartawan.

Alumnus program studi S-1 Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair tersebut juga menekankan, pertumbuhan ekonomi tidak mungkin semata-mata hanya menggantungkan pada APBN. Peran swasta juga dinilai berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional baik swasta asing maupun swasta domestik.

Rektor Unair, Mohammad Nasih, mengatakan, pernyataan sikap ini merupakan langkah konkret untuk mendukung kebijakan pemerintah terhadap perusahaan tambang. “Ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap ketidakadilan internasional terhadap Indonesia khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam,” jelas Nasih kepada wartawan.

Menurutnya, di Indonesia masih terjadi disparitas secara ekonomi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kesenjangan ekonomi di Indonesia yang tercermin pada indeks gini berada di angka 0,39. Jika sumber daya alam di Indonesia dikelola secara berkeadilan, lanjutnya, kemakmuran rakyat akan segera tercapai. Pengelolaan sumber daya alam ini termasuk mineral bahan tambang.

“Langkah pemerintah terhadap pengambilan aset Freeport itu merupakan salah satu agenda yang harus dilakukan oleh negara dalam menyelamatkan bumi, air, dan kekayaan alam,” ujarnya.

Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Rektor Unair beserta jajaran pimpinan, guru besar, karyawan, mahasiswa, dan alumni turut membubuhkan tanda tangan dalam spanduk tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement