Selasa 21 Feb 2017 01:08 WIB

Ini Syarat Bagi Usaha Fintech Bila Ingin Dapat Suntikan Dana Mandiri Capital

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Budi Raharjo
Fintech Lending. Ilustrasi
Foto: Google
Fintech Lending. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mandiri Capital Indonesia (MCI) tengah mengembangkan financial technology (fintech). Caranya dengan menyuntikkan dana ke beberapa perusahaan fintech.

Direktur Keuangan MCI Hira Laksamana menyebutkan, ada beberapa syarat sebelum perusahaan fintech mendapatkan suntikan modal. Salah satunya, harus sejalan dengan bisnis bank mandiri.

Hal itu meliputi, bisnis pinjam meminjam antar individu (peer to peer lending) yang saat ini banyak dilakukan oleh perusahaan fintech. "Untuk kita investasi, syaratnya fintech apa saja yang bisa kita link dengan grupnya bank mandiri. Peer to peer lending sangat complimentary dengan bank. Kita bisa contoh," jelas Hira, di Jakarta, Senin, (20/2).

Meski begitu, ia menyatakan harus menyeleksi benar-benar sebelum memberikan investasi. Pasalnya risiko cukup tinggi, sehingga perlu mitigasi risiko.

MCI pun baru saja berinvestasi pada perusahaan dalam negeri yang fokus pada bisnis Mobile Point of Sale untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia bernama MOKA POST. Suntikkan dana mencapai 2 juta dolar AS atau sekitar Rp 26 miliar.

Mandiri Capital sendiri merupakan perusahaan modal ventura yang dimiliki Bank Mandiri dengan kepemilikan 99 persen dan PT Mandiri Sekuritas dengan porsi 1 persen. Perusahaan ini berfokus pada bisnis modal ventura demi pengembangan startup di Tanah Air.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement