Rabu 05 Mar 2025 08:18 WIB

Piutang Pembiayaan Naik 6,04 Persen yoy pada Januari 2025

Pembiayaan ini didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 10,77 persen.

Ilustrasi fintech. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan (PP) menjadi Rp 504,33 triliun per Januari 2025.
Foto: dok Freepik
Ilustrasi fintech. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan (PP) menjadi Rp 504,33 triliun per Januari 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan (PP) menjadi Rp 504,33 triliun per Januari 2025. Nilai ini tumbuh sebesar 6,04 persen secara tahunan (year on year/yoy).

“Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 6,04 persen yoy pada Januari 2025 menjadi Rp 504,33 triliun, didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 10,77 persen yoy,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga

Ia mengatakan di Jakarta bahwa profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio pembiayaan macet atau nonperforming financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,96 persen dan NPF net sebesar 0,93 persen.

Sementara rasio antara utang dan ekuitas perusahaan pembiayaan atau gearing ratio turun menjadi sebesar 2,21 kali dibandingkan rasio pada Desember 2024 yang tercatat sebesar 2,31 kali, masih jauh berada batas maksimum sebesar 10 kali.

Agusman menyatakan bahwa pertumbuhan pembiayaan modal ventura pada Januari 2025 terkontraksi sebesar 3,58 persen yoy, lebih baik daripada kondisi pada Desember 2024 dengan kontraksi sebesar 8,65 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat senilai Rp15,81 triliun.

“Kemudian, pada industri fintech peer to peer (P2P) lendingoutstanding pembiayaan di Januari 2025 tumbuh 29,94 persen yoy, dengan nominal senilai Rp 78,50 triliun,” katanya.

Ia menuturkan bahwa tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) industri fintech lending atau pinjaman daring dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,52 persen, membaik dari Desember 2024 yang sebesar 2,60 persen.

Sedangkan berdasarkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan pada Januari 2025 meningkat sebesar 41,9 persen yoy, naik dari 37,6 persen yoy pada Desember 2024, atau menjadi Rp7,12 triliun dengan NPF gross sebesar 3,37 persen.

Sementara terkait 21 koperasi di sektor jasa keuangan (koperasi open loop) yang telah dialihkan pengaturan dan pengawasannya kepada OJK, Agusman mengatakan bahwa nilai asetnya mencapai Rp 339,12 miliar dengan pembiayaan yang telah disalurkan senilai Rp 209,77 miliar.

“Sedangkan terhadap tiga koperasi open loop yang belum berizin di OJK, OJK telah menyampaikan surat pemberitahuan perpanjangan proses pengajuan izin usaha sebagai LJK (lembaga jasa keuangan),” imbuhnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement