REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hernawan Bakti Sasongko menjalani tes kepatutan dan kelayakan (fit and proper) dalam proses pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) untuk menempati posisi wakil ketua. Hernawan menyampaikan perlunya transformasi OJK agar menjadi otoritas yang lebih berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Utamanya adalah transformasi OJK, artinya reposisi OJK menjadi strategic financial authority, bagaimana OJK bisa berperan terhadap pertumbuhan ekonomi secara riil,” kata Hernawan saat menjalani fit and proper di hadapan anggota Komisi XI di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Ia menerangkan, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sistem keuangan perlu diperkuat agar lebih adaptif terhadap digitalisasi, inklusif, dan mampu menyediakan pembiayaan jangka panjang bagi sektor produktif.
“Pertumbuhan ekonomi saat ini (sepanjang 2025) 5,11 persen, cukup resilien, tetapi itu dianggap belum bisa mengungkit akselerasi menuju negara maju karena sebagian besar masih bertumpu pada konsumsi, sekitar 54 persen dari PDB, sementara PMTB (investasi) baru sekitar 30 persen dari PDB. Sehingga mesin pertumbuhan jangka panjangnya masih sangat terbatas,” terangnya.
Hernawan memandang berbagai kondisi tersebut menimbulkan tantangan yang harus dihadapi OJK. Pertama, perlunya transformasi terhadap struktur pembiayaan saat ini untuk mendorong pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk mencapai pertumbuhan 8 persen diperlukan perubahan struktural dalam sistem pembiayaan ekonomi, khususnya melalui peningkatan investasi dan pendalaman pasar keuangan,” tuturnya.
Kedua, sistem keuangan harus mendukung investasi nasional. Menurutnya, sistem keuangan perlu semakin diarahkan untuk mendukung peningkatan investasi nasional guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Rasio Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) perlu ditingkatkan dari sekitar 30 persen menjadi 35—38 persen dari PDB, sehingga kapasitas pembiayaan investasi dalam perekonomian dapat semakin kuat.
Ketiga, perlunya dukungan pembiayaan yang besar di sektor jasa keuangan. Hernawan menyebut target investasi nasional pada 2029 sangat besar, yakni Rp 8.300 triliun, sehingga dibutuhkan dukungan pembiayaan pembangunan yang signifikan selain dari kontribusi pemerintah dan Danantara.