Ahad 19 Feb 2017 16:53 WIB

Menkeu Harapkan Pembangunan Infrastruktur tak Lagi Bergantung pada APBN

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
 Pekerja sedang menyelesaikan pembangunan infrastruktur di Bekasi, Jawa Barat, Ahad (19\2).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Pekerja sedang menyelesaikan pembangunan infrastruktur di Bekasi, Jawa Barat, Ahad (19\2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah semakin serius untuk menghilangkan ketergantungan pembangunan infrastruktur dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berbagai skema pembiayaan diracik untuk mengurangi ketergantungan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, selama ini, pembangunan infrastruktur hanya terpaku pada berapa jumlah kucuran anggaran untuk membangun satu proyek di satu lokasi tertentu. Kondisi ini, lanjutnya, membuat pembangunan infrastruktur bakal terhenti atau terhambat bila sekali waktu APBN mengalami kendala seperti penerimaan yang seret. 

Sri ingin ke depannya pembangunan proyek infrastruktur bisa mengandalkan sumber pembiayaan lain termasuk dengan melakukan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau dengan menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN). Cara lain juga bisa dilakukan melalui Viability Gap Fund (VGF) atau penyediaan dana talangan yang dari pemerintah untuk menggarap proyek infrastruktur. Dana talangan ini khususnya diberikan untuk proyek yang kurang ekonimis atau jangka waktu balik modalnya cukup lama. Cara ini diyakini bisa tetap mendatangkan investor untuk terlibat. 

"Ini bisa jembatani kebutuhan pembiayaan, karena dana dari APBN kadang tidak secepat kebutuhan pembangunan fisik," jelas Sri saat melakukan kunjungan lapangan di pembangunan Tol Bawen-Salatiga, akhir pekan ini. 

Sri meminta Kementerian Pekerjaan Rumah dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk merumuskan instrumen apa saja yang bisa dipakai agar pembangunan infrastruktur tidak lagi tergantung APBN. Hal ini sejalan dengan program Presiden Jokowi untuk mewujudkan pembangunan infarstruktur dengan skema PINA (Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah). 

"Sehingga pembangunan fisik tidak terkendala pembiayaan," katanya. 

Skema baru PINA memang menjadi salah satu upaya menggenjot pembangunan infrastruktur di tanah air. Dalam APBN 2017, pemerintah mengalokasikan Rp 387,3 triliun untuk anggaran infrastruktur. Kementerian Keuangan menyebutkan ada enam sasaran utama infrastruktur yang akan dibangun dari anggaran tahun depan. Enam infrastruktur ini adalah, pertama, pembangunan jalan sepanjang 815 kilometer (km). Kedua, pembangunan jembatan sepanjang 9.399 meter. Ketiga, pembangunan 13 bandar udara (bandara) baru maupun lanjutan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement