Senin 06 Feb 2017 14:51 WIB

Bantuan Nontunai akan Direalisasikan Tahun Ini

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Warga mengaktifkan Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) di gerai ATM BNI usai peluncuran Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai PKH tahun 2016 di Jakarta, Kamis (17/11).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warga mengaktifkan Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) di gerai ATM BNI usai peluncuran Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai PKH tahun 2016 di Jakarta, Kamis (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah yang mengubah skema bantuan langsung tunai menjadi nontunai akan direalisasikan pada tahun ini. Bantuan yang melibatkan pihak perbankan dan konsep one payment ini rencananya akan menyasar sekitar 1,4 juta rumah tangga.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani mengatakan bantuan nontunai ini nantinya berbentuk kartu yang bisa digunakan pada bank-bank yang tergabung dalam Himbara. Jumlah bantuan yang disalurkan ke masyarakat sebesar Rp 110 ribu per bulan yang langsung masuk ke rekening masing masing penerima manfaat.

Puan menjelaskan nantinya pembagian bantuan pangan nontunai di masyarakat akan dipusatkan di e-warung. Juga melibatkan agen agen warung yang melibatkan bank sebagai agen bank dari laku (layanan keuangan) pandai dan laku digital.

"Kelompok penerima manfaat akan membawa kartu yang kita sebut sebagai kartu kombo atau pemegang kartu keluarga sejahtera dan menukarkan bahan pangannya. Yang nantinya akan dijual beras telur, dan akan dijual juga bahan pangan lain seperti gula dan minyak. Kita pertimbangan nutrisi dan kesehatan masyarakat harus dipenuhi secara makan primer," ujar Puan di Kantornya, Senin (6/2).

Ia mengatakan untuk tetap menghidupkan para pedagang, kartu kombo ini nantinya juga bisa dibelanjakan pada warung warung yang memang bisa bergabung dan nantinya akan diverifikasi oleh OJK. Warung warung tersebut nantinya bisa ikut andil dalam realisasi program bantuan pangan non tunai ini.

"Hasil dari verifikasi yang ada kami akan memverifikasi bahwa pedagang yang ada di kepotong dan penjual ini memang sudah minimal dua tahun berjualan makanan pokok," ujar Puan.

Sedangkan dana bantuan dari pemerintah tersebut juga akan disubtitusikan berbentuk tabungan jika nilai bantuan Rp 110 ribu tersebut tak habis pada perbulannya. Masyarakat bisa langsung memanfaatkan Kartu combo tersebut sebagai tabungan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement