Senin 19 Feb 2018 22:02 WIB

Mensos akan Modifikasi Penyaluran Bantuan Sosial

Bansos akan disesuaikan dengan kondisi jumlah anggota keluarga

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nur Aini
Lebih dari 1.000 Keluarga Penerima Manfaat di Kelurahan Menteng dan Pasir Jaya, Bogor, menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Rabu (6/12). 
Foto: dok. Humas Sekretariat Daerah Kota Bogor
Lebih dari 1.000 Keluarga Penerima Manfaat di Kelurahan Menteng dan Pasir Jaya, Bogor, menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Rabu (6/12). 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Idrus Marham mengaku tengah merancang modifikasi penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Idrus mengaku, bansos berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), dan beras sejahtera (rastra) akan disesuaikan dengan kondisi jumlah anggota keluarga di masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Kita tadi sepakati ada beberapa modifikasi yang nantinya akan dirumuskan kembali lewat berbagai simulasi," ujar Idrus di Kantor Kemenko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (19/2).

Ia menjelaskan, saat ini penyaluran bansos untuk seluruh KPM dibagikan secara merata. Ia mengaku, terdapat wacana untuk mengubah mekanisme penyaluran dengan menyesuaikan kondisi keluarga. "Kalau misalkan anaknya tiga atau empat tentu berbeda dengan yang tidak punya anak. Nah, seperti ini yang kita coba modifikasi," ujar Idrus.

Idrus mengatakan, prioritas penambahan bansos juga akan menyasar ibu hamil dan keluarga dengan anak berkebutuhan khusus. Ia mengaku, prinsip dari penambahan bansos tersebut menyesuaikan beban yang ditanggung satu keluarga. "Jadi kita lihat berapa besar bebannya, kita tambah bantuannya," ujar Idrus.

Saat ini pemerintah mengandalkan program bansos untuk melakukan intervensi dan mengatasi kemiskinan. Untuk penerima BPNT, pemerintah memberikan Rp 110 ribu per KPM setiap bulan dan untuk penerima rastra pemerintah memberikan beras 10 kilogram per KPM per bulan. Sementara, lewat PKH, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 1.890.000 per KPM pada 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement