Selasa 31 Jan 2017 10:38 WIB

Trump Keluarkan Perintah Eksekutif Terkait Sektor Usaha Kecil

Presiden AS Donald Trump.
Foto: AP
Presiden AS Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Donald Trump telah menandatangani sebuah perintah eksekutif yang dirancang untuk mengurangi jumlah peraturan yang mempengaruhi sektor bisnis di Amerika Serikat (AS). Dia menandatangani perintah tersebut di depan sekelompok pebisnis pada Senin (30/1) waktu AS.

Trump mengatakan perintah eksekutif itu berupa pemangkasan besar-besaran peraturan untuk usaha kecil di AS. "Itu adalah tindakan terbesar yang pernah ada di negara kita," ujar Trump menambahkan seperti dilansir BBC, Senin (30/1).

Berbicara di Ruang Oval Gedung Putih, Trump mengatakan ia ingin memberitahukan kepada para pemilik usaha kecil di AS bahwa impian Amerika adalah kembali menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif untuk usaha kecil dengan mengakhiri atau membatasi peraturan yang ada.

Trump mengatakan lebih lanjut bahwa sebagian besar dari angkatan kerja AS dipekerjakan oleh perusahaan-perusahaan skala kecil ini. "Karena itu kami ingin membuat hidup lebih mudah bagi pemilik usaha kecil," ujarnya.

Meskipun perintah eksekutif ini menekankan pada usaha kecil, namun kebijakan ini diperkirakan akan mempengaruhi bisnis dari semua ukuran di Negeri Paman Sam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement