REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) berencana menyediakan infrastruktur pelayanan dasar. Hal itu meliputi air bersih, sanitasi, rasio elektrifikasi, dan lainnya.
"Perlu adanya percepatan dalam mencapai target akses universal 100 persen akses air minum, 0 persen pemukiman kumah, dan 100 persen akses sanitasi," ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Wismana Adi Suryabrata, dalam diskusi ekonomi di Jakarta, Selasa, (17/1).
Ia menambahkan, untuk mewujudkan hal itu ada beberapa proyek air minum yang akan dilakukan pada 2017. Di antaranya Mamminasata Water Supply Development Project di Kota Makasar, Maros, Gowa, serta Takalar. Bappenas juga bakal membuat SPAM di Bekasi, Lambung, Umbulan, dan lainnya.
Selanjutnya untuk proyek sanitasi meliputi Denpasar Sewerage, pembangunan infrastruktur air limbah di Solo, Pekan Baru, dan Makasar. "Jadi perlu komitmen pemerintah daerah juga dalam pembangunan air minum dan sanitasi, baik skala kota maupun regional," tutur Wismana.
Selanjutnya Bappenas pun akan melakukan proyek strategis di bidang elektrifikasi, seperti pembangunan pembangkit listrik aneka EBT sebanyak 128 unit, DAK energi skala kecil di 24 provinsi, dan pembangunan pembangkit sebesar 4.487 megawatt (MW). Selama ini Konsumsi listrik per kapita Indonesia masih tertinggal dengan negara lainnya di ASEAN.
"Padahal konsumsi listrik per kapita merupakan indikator tingkat daya saing layanan ketenagalistrikan nasional. Maka untuk mendukung kehandalan ketenagalistrikan pembangunan diperlukan pembangkit 35 GW beserta 7 GW," jelas Wismana.
Sebelumnya, per September 2016 rasio elektrifikasi nasional mencapai 89,86 persen. Masih ada 2.510 desa pula yang belum berlistrik.
Demi menyukseskan semua program pelayanan dasar, dibutuhkan banyak sumber pendanaan. Tak hanya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), melainkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), swasta, Bank Usaha Milik Negara (BUMN), dan Private Public Partnership (PPP).
Wismana mengungkapkan, berdasarkan tingkat kinerja infrastruktur yang diperlukan untuk mencapai posisi negara berpendapatan menengah pada 2025, maka kebutuhan investasi infrastruktur pada 2015-2019 mencapai Rp 4.796,2 triliun. Diharapkan pendanaan tersebut bisa didapat dari BUMN 22,2 persen, yakni Rp 1.066,2 triliun, lalu APBN serta APBD 41,3 persen yaitu sebanyak Rp 1.978,6 triliun, dan partisipasi swasta 36,5 persen jumlahnya sebesar Rp 1.751,5 triliun.