Ahad 08 Jan 2017 00:45 WIB

Aliansi Mahasiswa Kalimantan Soroti Penaikan Tarif TDL, BBM, dan PNBP

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Angga Indrawan
Pemerintah menaikkan sejumlah tarif, di antaranya listrik dan bahan bakar, pada awal 2017.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pemerintah menaikkan sejumlah tarif, di antaranya listrik dan bahan bakar, pada awal 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Koordinator Aliansi BEM Wilayah Kalimantan Timur dan Selatan (Kaltimsel), Norman Iswahyudi, mengatakan, awal 2017 bukanlah masa yang baik untuk Indonesia. Betapa tidak, kata dia, di tengah badai defisit anggaran pada akhir penutup 2016, pemerintah justru memberi rakyat Indonesia hadiah tahun baru yang tidak diduga-duga.

“Saat ini, banyak tenaga kerja asing dari Cina yang membanjiri Indonesia dengan menyalahgunakan bebas visa untuk bekerja. Ini berbanding terbalik dengan angka pengangguran terbuka di Indonesia yang mencapai 7,02 juta orang,” kata Norman lewat pesan yang diterima Republika, Jumat (6/1).

Yang lebih mengherankan, kata dia, pemerintah malah membuat rakyat kecil di negeri ini semakin menjerit dengan membuat berbagai kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, pemerintah kembali memangkas alokasi anggaran untuk subsidi menyusul rencana penyaluran tertutup bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan elpiji tiga kilogram. 

Terhitung mulai awal tahun ini pula, pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) untuk pelanggan berdaya 900 VA (yang biasa digunakan oleh rakyat kecil) hingga 242,5 persen. Setelah pencabutan subsidi BBM, kenaikan tarif daftar listrik, pencabutan subsidi kesehatan, dan melonjaknya harga kebutuhan pokok, kini pemerintah juga menaikkan tarif penerbitan STNK, BPKB, dan pelat kendaraan bermotor hingga tiga kali lipat.

“Semua kebijakan itu bakal menyebabkan inflasi bagi Indonesia yang pada akhirnya berujung kepada tingginya tingkat kriminalitas yang membuat resah masyarakat. Apakah ini yang disebut pemerintah prorakyat? Apakah Indonesia sedang baik-baik saja? Jawabannya tidak!” ujar Norman.

Karena itu, kata dia, Aliansi BEM Wilayah Kalimantan Kaltimsel mendesak pemerintah mencabut PP Nomor 60 Tahun 2016 dan membatalkan kenaikan tarif listrik untuk rakyat kecil dengan pelanggan berdaya 900 VA. Mereka juga mendesak pemerintah segera mengambil langkah untuk mengembalikan harga kebutuhan pokok di pasar sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement