REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Associate Director BUMN Research Group, Lembaga Management Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan kewenangan pemerintah. Toto menilai PT Pertamina (Persero) tidak memiliki keleluasan dalam menentukan harga BBM, bahkan untuk jenis nonsubsidi.
"Keputusan politik naiknya harga BBM ini tergantung pada pemerintah, bukan di Pertamina," ujar Toto saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Toto menyebut hal ini tentunya akan membebani keuangan Pertamina. Toto mengatakan Pertamina sendiri memiliki keterbatasan dalam memberikan subsidi BBM.
"Apalagi situasi nilai tukar rupiah yang kurang kompetitif sehingga harga impor BBM juga jadi lebih mahal," ucap pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
Oleh karena itu, lanjut Toto, Pertamina sangat bergantung pada kompensasi yang diberikan pemerintah untuk memberikan subsidi terhadap harga BBM. Toto menilai rencana menaikkan harga BBM nonsubsidi sejatinya dapat menjadi jalan keluar bagi keuangan Pertamina.
"Kalau pemerintah akhirnya tidak mengganti biaya subsidi ini maka pilihan Pertamina juga menjadi terbatas. Maka opsi menaikan harga BBM bisa menjadi alternatif. Artinya ini bisa menyelamatkan keuangan Pertamina jangka panjang," kata Toto.