Jumat 06 Jan 2017 13:12 WIB

Anggota DPR: Waktu Kenaikan Biaya STNK dan BPKB tak Tepat

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Nidia Zuraya
BPKB dan STNK
Foto: biartau.com
BPKB dan STNK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi mengatakan, waktu kenaikan tarif pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaran Bermotor (BPKB) kurang tepat. Hal ini dikarenakan masyarakat juga sedang menanggung kenaikan kebutuhan hidup lainnya seperti listrik, bahan bakar minyak (BBM) dan cabai.

“Tentunya kenaikan PNPB kenderaan akan menambah beban biaya hidup masyarakat,” ujar Aboebakar, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/1).

Jika kenaikan untuk penyesuaian, menurut Aboebakar seharusnya dilakukan secara berkala. Sehingga masyarakat tidak meras kaget dengan besaran kenaikan pengurusan STNK dan BPKB tersebut.

Disamping itu, Aboebakar menambahkan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan nilai ekonomis biaya produksi jika alasan kenaikan tersebut adanya kenaikan material untuk penerbitan STNK dan BPKB. 

“Adapun targetnya adalah pendapatan negara bukan pajak, untuk menaikkan pemasukan negara seharusnya dipatok angka psikologis yang bijak sehingga tidak menjadi beban masyarakat,” kata politkus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Aboebakar berharap kenaikatan tersebt harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Aboebakar menilai, sejauh ini pelayanan terkait pengurusan STNK dan BPKB masih cukup buruk.

Seperti kasus penerbitan BPKB yang memerlukan waktu berbulan-bulan karena kehabisan bahan material. Kejadian ini jelas membuat ketidaknyamanan pada masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement