Rabu 28 Dec 2016 06:20 WIB

Regulasi Penyerapan Susu Lokal Harus Dibuat

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Angga Indrawan
Susu sapi
Foto: pixabay
Susu sapi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian harus segera membuat regulasi agar produksi susu dari peternak sapi lokal bisa terserap secara maksimal. Sebab selama ini hasil produksi susu minim terserap sehingga peternak sapi perah mengalami kerugian.

Pengamat peternakan Rochadi Tawaf‎ mengatakan, selama ini industri hanya menyerap sekitar 30 persen produksi susu sapi lokal. Jumlah ini digunakan untuk memberi rasa agar minuman yang dihasilkan layaknya susu pada umumnya.

"Susu kita sedikit, cuma untuk campuran saja. Jadi yang diserap tidak banyak," kata Rochadi, Selasa (27/12).

Menurut Dosen Peternakan Universitas Padjadjaran ini, industri lebih banyak menggunakan serbuk susu yang banyak didatangkan melalui impor. Hal serupa dilakukan sejumlah industri kecil menengah (IKM) yang juga berkecimpung pada olahan susu lainnya.

Seharusnya, kata dia, Kemenperin bisa menyiapkan regulasi agar industri besar maupun kecil bisa memastikan untuk menyerap produksi susu lokal. Minimal yang didorong dalam penyerapan susu ini adalah IKM, karena industri di sektor ini cukup banyak ‎yang berkecimpung dalam pengolahan susu.

"Kalau dibiarkan terus tanpa ada regulasi khusus, penyerapan roduksi susu lokal dari peternak bisa menurun. Ini bahaya buat perkembangan produksi susu," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement