REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 untuk Kementerian Perhubungan sebesar Rp 45,983 triliun. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam paparan "Transportation Outlook 2017" mengatakan, alokasi anggaran yang paling besar yaitu untuk peningkatan kapasitas, yaitu sebesar Rp 18,643 triliun (40,54 persen).
"Kita ingin agar fasilitas hadir di masyarakat, sehingga ini menjadi suatu tumpuan," katanya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (15/12).
Dia menyebutkan peningkatan kapasitas tersebut di antaranya pembangunan terminal dan pelabuhan sungai danau dan penyeberangan, pembangunan dan pengembangan fasilitas pelabuhan laut, pembangunan dan pengembangan bandara, pembangunan dan pengembangan jaringan kereta api. Selain itu juga pengembangan infrastruktur perhubungan di wilayah tertinggal terluar dan perbatasan negara, pembangunan kapal dan pengadaan bus dan pembangunan kampus diklat berserta kelengkapannya.
Sementara itu, alokasi anggaran untuk peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi Rp 6,27 triliun 13,64 (persen), peningkatan kualitas pelayanan Rp 12,47 triliun (27,12 persen) dan tata kelola dan regulasi Rp 8,60 triliun (18.70 persen). Rincian per sub sektornya, yaitu paling besar untuk Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebesar Rp 16,023 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp 11,562 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp 8,917 triliun, Ditjen Perhubungan Darat Rp 4,272 triliun, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp 4,348 triliun.
Untuk Sekretariat Jenderal Rp 527 miliar, Badan Penelitian dan Pengembangan Rp 124 miliar, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rp 120 miliar dan Inspektorat Jenderal Rp 90 miliar, tambahnya. Sementara itu, menurut jenis belanja, yang paling besar yaitu belanja modal Rp28,77 triliun, kemudian belanja barang non operasional Rp 11,09 triliun, belanja barang operasional Rp 2,27 triliun dan belanja pegawai Rp 3,84 triliun.
"Tahun ini kita juga ada penghematan, terutama untuk perjalanan dinas dan rapat-rapat," katanya.