Ahad 04 Dec 2016 20:01 WIB

Subsidi Pupuk Diminta Turut Disalurkan Lewat Kartu Tani

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nur Aini
Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) bersama petani memperlihatkan kartu tani di Pabrik Gula (PG) Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, Rabu (16/11).
Foto: Antara/Seno
Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) bersama petani memperlihatkan kartu tani di Pabrik Gula (PG) Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, Rabu (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengamat pertanian Dwi Andreas Santosa menilai penyaluran pupuk bersubsidi masih belum tepat sasaran. Padahal, ada kenaikan subsidi hingga 87,5 persen. Sehingga, ia menganjurkan subsidi pupuk turut diberikan lewat kartu tani.

"Apakah (subsidi) sudah signifikan kepada produksi? nyatanya tidak," kata dia kepada Republika.co.id, Ahad (4/12).

Menurutnya, pupuk selalu menghadapi persoalan klasik seperti ketersediaan dan ketidaktepatan sasaran. Selama ini petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) merupakan petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi. Namun praktiknya, kata dia, belum tentu mereka yang nanti akan terima pupuknya. "Banyak simpangan-simpangan yang terjadi di level pelaksanaan," ujarnya.

Hal itu membuat pihaknya mengusulkan penerapan Kartu Tani untuk mengefektifkan dan ketidaktepatan sasaran tersebut menjadi tepat sasaran. Dengan Kartu Tani tersebut, petani atau kelompok petani bisa secara bebas membeli pupuk yang dibutuhkan dengan harga pasar.

"Sehingga perusahaan pupuk tidak dimonopoli perusahaan BUMN saja," tambah dia.

Terkait kekhawatiran penyelewengan uang subsidi, Dwi menegaskan hanya segelintir petani yang mau mengorbankan tanamannya. "Petani nggak ada yang seperti itu kok, mungkin satu dua ada," ujar dia.

Ketua Tim Pokja Perumusan Kebijakan Pupuk Kementerian Koordinasi Perekonomian Abdul Salam menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan uji coba Kartu Tani dengan kerja sama Bank BRI untuk Jawa Tengah dan BNI di Jawa Timur. Beberapa provinsi lain juga melakukan uji coba tersebut.

"Saat ini masih tahap entry data," katanya.

Kartu Tani tersebut merupakan profil dari petani meliputi kemampuan dan hak mereka. Proses penerbitan kartu tani berdasarkan dari RDKK. Nantinya, ia melanjutkan, Kartu Tani akan mengetahui petani yang berhak mendapat subsidi ataupun tidak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement