Jumat 18 Nov 2016 13:40 WIB

Data Penerima Subsidi Listrik Belum Sinkron

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Warga mengecek meteran listrik di Rusunawa Cipinang, Jakarta, Rabu (9/9).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Warga mengecek meteran listrik di Rusunawa Cipinang, Jakarta, Rabu (9/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan segera mencabut subsidi listrik bagi masyarakat mampu yang menggunakan daya 900 Volt Ampere (VA) bertahap mulai Januari 2017. Namun, data masyarakat mampu dan tidak mampu yang dihimpun dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan PLN justru belum sinkron. Terdapat perbedaan yang cukup signifikan dari kedua data yang dihasilkan.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan, dari data TNP2K menyebut bahwa masyarakat yang kurang mampu dan layak menerima bantuan subsidi adalah 4,1 juta pelanggan listrik 900 VA. Tetapi setelah dilakuakn pengecekan ulang secara langsung ke alamat pelanggan yang diberikan TNP2K, hanya ada 2,89 juta pelanggan yang sesuai dengan kriteria penerima subsidi listrik.

"Kalau yang sesuai dengan survei kami, angkanya tidak sama. Hanya ada 2.895.073 pelanggan. Data yang lainnya tidak sesuai," kata Benny dalam acara 'Sosialisasi Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran ' di kantor Dirjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Jumat (18/11).

Dari 4,1 juta pelanggan itu, sebanyak 196.521 ribu pelanggan tidak ditemukan. Dari yang teridentifikasi terdapat 535.030 ternyata bukan pelanggan 900 VA, sementara 513.759 di luar pelanggan 450 VA dan 900 VA.  Kemudian, ada 12.043 rumah tangga yang mendapatkan listrik dari swadaya masyarakat, dan 101.147 rumah belum terlistriki.

Dari data yang dimiliki, PLN akan mengajukan hasil survei tersebut ke Dirjen Ketenagalistrikan agar dikaji ulang data mana yang memang berhak mendapatkan subsidi listrik. Menurut dia, hal ini agar tidak ada ketidakvalidan data yang membuat kecemburuan sosial di masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement