Senin 14 Nov 2016 11:37 WIB

Cari Masukan Soal Peringkat EODB Indonesia, BKPM Gelar Diskusi

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --‎ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus melakukan langkah aktif untuk menjaring masukan dari para pemangku kepentingan dalam rangka memperbaiki kemudahan berusaha dan menggairahkan iklim investasi di Indonesia. Salah satunya adalah dengan mengadakan Ease of Doing Business (EODB)-Policy Dialogue Series  yang mengusung topik “Dampak Positif Perbaikan Ease of Doing Business” di Surabaya, Senin (14/11).

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Farah Ratnadewi Indriani menyambut positif pelaksanaan EODB-policy dialogue series. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kemudahan berusaha di Indonesia tetapi juga untuk menjaring masukan dari para stakeholder EODB Indonesia. 

“Momentum ini kami harap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memberikan masukan dan saran kepada pemerintah untuk meningkatkan perbaikan dalam kemudahan berusaha,” ujarnya dalam keterangan pers tertulis, Senin (14/11). 

Sebelumnya, Indonesia menempati peringkat 114 dalam laporan EODB 2015 dan mengalami perbaikan ke peringkat 109 dalam laporan EODB 2016, yang kemudian dikoreksi menjadi 106, dan saat ini dalam laporan EODB 2017 Indonesia menduduki peringkat ke-91 atau naik 15 peringkat dari tahun sebelumnya.

Selain mengalami perbaikan ini‎, Indonesia juga masuk ke dalam Top Reformer dengan melakukan perubahan signifikan pada 7 dari 10 indikator penilaian, yang berkontribusi terhadap lonjakan kenaikan sebanyak 15 peringkat dalam waktu hanya satu tahun dan merupakan yang terbesar dalam sejarah Ease of Doing Business.

Farah menjelaskan bahwa kegiatan policy dialogue ini akan lebih menitikberatkan pada perbaikan kemudahan berusaha pada indikator Memulai Usaha atau Starting a Business. Mengingat indikator Starting a Business masih berada pada peringkat 151, maka koordinasi perbaikan yang lebih intensif pada indikator ini dengan seluruh Kementerian dan Lembaga terkait termasuk daerah merupakan salah satu faktor yang substansial.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement