Rabu 26 Oct 2016 13:52 WIB

Kadin: Upaya Naikkan Ranking EODB Indonesia Patut Diapresiasi

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Rosan Perkasa Roeslani.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Rosan Perkasa Roeslani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai upaya pemerintah untuk menaikkan posisi Indonesia dalam indeks kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EoDB) patut diapresiasi. Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan tekad dan upaya pemerintah sudah cukup maksimal.

"Kalau dilihat, good will sudah ada, usahanya juga sudah banyak," ucapnya seusai jumpa pers kerja sama Indonesia-Jepang di Jakarta, Rabu (26/10).

Rosan menuturkan, pihaknya memahami betul upaya keras pemerintah dalam melakukan reformasi pelayanan dalam mendukung kemudahan berbisnis di Indonesia. Bahkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah meluncurkan layanan izin investasi tiga jam guna mendukung kemudahan berinvestasi di Tanah Air.

"Walaupun kadang tidak selesai tiga jam, bisa empat, lima, enam jam, tapi itu patut diapresiasi," ujarnya.

Menurut Rosan, upaya pemerintah untuk meningkatkan posisi atau ranking dalam indeks yang dibuat Bank Dunia itu juga tercermin dalam 13 paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan sejak September 2015. Ia menilai, ke 13 paket kebijakan ekonomi itu menekankan pada upaya penyederhanaan perizinan, perpajakan hingga dibukanya daftar negatif investasi (DNI).

"Itu untuk mendorong kemudahan berbisnis," imbuhnya.

Rosan juga menekankan salah satu isi paket kebijakan ekonomi yang dampaknya sangat signifikan bagi dunia usaha, yakni tentang formula penghitungan upah minimum provinsi (UMP) dengan menggunakan formula perhitungan menggunakan besaran inflasi dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Sebelumnya, Bank Dunia menaikkan peringkat kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business Indonesia dari sebelumnya peringkat 106 kini naik menjadi peringkat 91. Pemeringkatan tersebut dilakukan kepada 190 negara yang berada di kawasan Asia Pasifik.

Meski masih kalah jauh dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara, kenaikan peringkat Indonesia dalam indeks tersebut mendapat apresiasi positif. Bank Dunia menempatkan Indonesia dalam daftar sepuluh negara yang mencapai peningkatkan tertinggi dalam indeks Doing Business 2017 karena mencatatkan rekor setelah melakukan tujuh reformasi dalam satu tahun terakhir.

 

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement