Rabu 02 Nov 2016 05:04 WIB

Pemda Diminta Data Aset Tanah untuk Dukung Penyediaan Perumahan

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nur Aini
Perumahan (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perumahan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM--  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) mendorong pemerintah daerah (Pemda) mendata aset-aset tanah. Pendataan tanah Pemda tersebut bertujuan menjadi basis data lahan dalam menunjang pengoperasian sistem informasi penyediaan lahan perumahan.

Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kemenpupera Irma Yanti mengatakan, dengan adanya bank data akan mempermudah pemantauan sekaligus pemetaan terhadap aspek tata kelola kelembagaan urusan penyediaan tanah bagi pembangunan perumahan. Bank data tersebut juga dapat diakses untuk mengetahui sebaran lokasi lahan yang siap atau berpotensi digunakan untuk pembangunan rumah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Ketersediaan lahan merupakan salah satu permasalahan utama dalam penyediaan perumahan terutama dalam rangka menyediakan perumahan bagi MBR," katanya dalam siaran resmi kepada Republika.co.id, Selasa (1/11). Apalagi, ia mengatakan, saat ini pemerintah tengah gencar mendorong terlaksananya Program Satu Juta Rumah.

Kebutuhan hunian bagi MBR, diakui Irma, terus mengalami peningkatan tiap tahunnya, sementara pasokan lahan semakin terbatas, khususnya di perkotaan. Kurangnya kejelasan mengenai stok lahan untuk pembangunan perumahan di daerah menjadi hal yang sangat berpengaruh terhadap upaya percepatan pembangunan perumahan. “Permasalahan terkait lahan juga dianggap menjadi kendala utama dalam pelaksanaan Program Satu Juta Rumah sehingga capaian target pembangunan perumahan menjadi terhambat,” ujarnya.

Selain mendata aset tanah, Pemda juga diminta mengoptimalkan aset tanah yang dimilikinya dengan menyediakan lahan untuk pembangunan perumahan bagi masyarakat. "Karena dengan adanya lahan perumahan yang memadai diharapkan dapat menekan laju kenaikan harga rumah khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah," katanya.

Menurutnya, komponen tanah berkontribusi sekitar 30 persen terhadap harga rumah yang dibangun oleh pengembang perumahan. Untuk itu dengan dukungan ketersediaan lahan dari Pemda dalam pembangunan perumahan akan sangat berpengaruh terhadap akselerasi pembangunan perumahan serta harga rumah yang lebih terjangkau di setiap daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement