REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pada Januari 2016, Presiden RI Joko Widodo mengamanatkan pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang memiliki tugas mempercepat pengembangan sistem keuangan syariah. KNKS diketuai oleh presiden dan melibatkan pemerintah maupun lembaga terkait lain, seperti Bank Indonesia.
Pada Jumat (28/10), rencananya akan digelar high level meeting KNKS yang dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Bambang Brodjonegoro. Rapat tingkat tinggi tersebut akan dilaksanakan secara tertutup di kantor Bank Indonesia Surabaya pada pukul 08.30-12.00 WIB.
"Besok pagi (hari ini) sehabis upacara sumpah pemuda kita akan menyelenggarakan pertemuan high level Komite Nasional Keuangan Syariah. Dalam diskusi itu nanti kita akan bahas roadmap, dan bisa nanti disepakati besaran aktifitas kita. Salah satu topiknya adalah bagaimana perbankan syariah, asuransi dan pasar modal syariah ke depan dan akan disepakati target jangka panjang, menengah dan pendek," ujar Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.
Agus menjelaskan, KNKS dirancang sebagai wadah koordinasi antar lembaga yang akan merumuskan berbagai rekomendasi kebijakan kepada otoritas terkait, dan tidak akan memiliki fungsi yang tumpang tindih dengan otoritas yang telah berfungsi pada saat ini. Dalam pembukaan ISEF dilakukan deklarasi nasional untuk pelaksanaan KNKS, oleh Gubernur Bank Indonesia, Menko Perekonomian, serta Menteri PPN/ Bappenas.