Rabu 13 Nov 2019 12:39 WIB

Pimpin Ekonomi Syariah, Presiden Revisi Perpres KNKS

Revisi perpres akan memperluas ruang lingkup keuangan syariah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolanda
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin didampingi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memukul bedug dalam pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-6 di Jakarta Convention Center,Senayan, Rabu (13/11).
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin didampingi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memukul bedug dalam pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-6 di Jakarta Convention Center,Senayan, Rabu (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan komitmen Pemerintah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Ma'ruf mengatakan, komitmen itu dibuktikan dengan memperkuat ekonomi dan keuangan syariah Indonesia agar mengejar ketertinggalan dengan negara yang telah mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

"Presiden bersama saya akan memimpin langsung upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Untuk itu saya akan memperkuat dan mempin langsung kelembagaan pengembangan ekonomi syariah," ujar Ma'ruf saat membuka acara Indonesia Sharia Ekonomic Forum di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Rabu (13/12).

Baca Juga

Ma'ruf menyebut, Indonesia masih jauh tertinggal dengan negara-negara yang berpenduduk mayoritas Islam seperti Mesir, Malaysia, dan Pakistan. Menurut Ma'ruf, Mesir sudah lebih maju dengan pangkas ekonomi dan keuangan syariah sebesar 95 persen, Pakistan 10,4 persen, dan Malaysia.

Karenanya, Pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah. Nantinya, Revisi Perpres itu akan memperluas ruang lingkup keuangan syariah menjadi ekonomi dan keuangan syariah.

"Upaya memperkuat kelembagaan ini akan dilakukan melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah," kata Ma'ruf.

Selain itu, Revisi Perpres otomatis mengubah struktur kelembagaan KNKS dengan presiden dan wakil presiden sebagai Ketua dan ketua harian. "Diikuti perubahan lainnya yang diperlukan, diharapkan, pengembangan kelembagaan ekonomi syariah dapat mempercepat dan memperluas dan memajukan ekonomi syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional," ujar Ma'ruf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement