Rabu 15 May 2019 18:44 WIB

Langkah Pertama KNKS Petakan Potensi Halal Daerah

Banyak daerah yang menyatakan ketertarikan pada pengembangan ekonomi syariah.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberikan masterplan ekonomi syariah Indonesia kepada Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo pada acara peluncuran masterplan ekonomi syariah Indonesia 2019-2024 di Jakarta, Selasa (14/5).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberikan masterplan ekonomi syariah Indonesia kepada Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo pada acara peluncuran masterplan ekonomi syariah Indonesia 2019-2024 di Jakarta, Selasa (14/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) akan memetakan potensi halal daerah sebagai langkah pertama penguatan rantai nilai halal. Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal, Afdhal Aliansar menyampaikan banyak kepala daerah yang telah menyatakan ketertarikannya pada pengembangan ekonomi syariah di daerahnya.

"Kita akan ada pemetaan potensi daerah, ini terkait pengembangan halal value chain, banyak kepala daerah juga sudah tertarik," kata dia pada Republika.co.id, Rabu (15/5).

Baca Juga

Afdhal mengatakan komitmen mereka perlu dijawab dengan langkah yang strategis. Sehingga KNKS akan merancang cara untuk mengumpulkan data potensi setiap daerah. Afdhal menggarisbawahi bahwa masing-masing wilayah akan memiliki keunggulan.

Misal ada wilayah yang lebih berkembang sisi fashionnya, perdagangan, wisata, dan lain-lain. KNKS kemudian akan mendorong pembentukan pusat industri halal atau halal hub di daerah-daerah tersebut.

"Ini akan kita kerjakan dalam tahun ini, semoga tahun depan sudah rapi datanya sehingga bisa kita bergerak lebih lanjut," katanya.

Ada banyak persiapan yang harus dilakukan, termasuk pembangunan infrastruktur dan kesiapan sumber daya manusia. Afdhal menilai kesiapan penduduk juga sangat diperhatikan karena masih banyak yang belum mengerti ekonomi syariah.

KNKS akan melakukan sekaligus sosialisasi dan edukasi sebagai bentuk kehati-hatian. Ini akan tergantung pada kondisi dan penerimaan masyarakat di wilayah agar implementasi lebih efektif. "Kita akan sesuaikan dengan kondisi di sana, karena kami tidak ingin mendorong sesuatu yang pada akhirnya tidak dipakai, kita sangat hindari itu," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement