REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Miliarder Warren Buffett menantang calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump untuk merilis informasi pajak pribadinya. Pada Senin (10/10), pemimpin Berkshire Hathaway Inc tersebut membuka informasi pajak pribadinya.
''Dia (Trump), tidak melihat pajak penghasilan saya. Tapi saya senang memberikannya fakta. Saya telah memberikan pajak penghasilan setiap tahun sejak 1994, ketika saya masih berumur 13 tahun,'' ujar Buffett, seperti dikutip Bloomberg, Selasa (11/10).
Buffett telah bersitegang selama berbulan-bulan dengan Trump, yang menolak untuk mengungkapkan pajaknya melalui audit. Pada acara kampanye Clinton di Omaha, Nebraska, Agustus lalu, ia juga menantang kandidat Partai Republik tersebut, untuk menemuinya dimana pun dan kapan pun demi menjawab pertanyaan publik.
Pada Senin lalu, Buffett mengaku telah membayar pajak pendapatan federal sebesar 1,85 juta dolar AS pada 2015, atas pengasilan kotornya sebesar 11, 6 juta dolar AS. Artinya, Buffett telah membayar pajak sebesar 16 persen. Ia juga menepis anggapan bahwa Trump tidak bisa mengungkapkan pajaknya melalui Internal Revenue Service.
''Saya telah diaudit beberapa kali oleh IRS dan saat ini saya sedang diaudit. Saya tidak masalah mengungkapkan informasi pajak melalui audit. Begitu juga Trump, setidaknya dia tidak memiliki masalah hukum,'' ujar Buffet.
Sebelumnya, Donald Trump diduga mengemplang pajak selama 18 tahun. Tim kampanyenya menolak untuk mengungkap laporan pembayaran pajak.