REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank OCBC NISP menurunkan suku bunga kredit korporasi sebesar 0,25 persen menjadi 10,5 persen berlaku mulai Oktober 2016 mendatang. Penurunan suku bunga ini seiring dengan turunnya suku bunga kebijakan Bank Indonesia 7 Day (Reverse) Repo Rate menjadi lima persen.
Direktur Utama OCBC NISP, Parwati mengatakan, perseroan terus menurunkan suku bunga secara bertahap untuk mempercepat pertumbuhan kredit. Sejak Desember 2015, SBDK (Suku Bunga Dasar Kredit) perseroan sudah turun sebesar 100 basis points.
"Kita turunkan suku bunga secara bertahap. Agustus kita turunkan yang kredit retail. Lalu korporasi turun 25 bps, Oktober mulai berlaku," ujar Parwati saat ditemui di OCBC NISP Tower, Jakarta, Senin (26/9).
Parwati menjelaskan, penurunan suku bunga ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan kredit. Namun hal ini bergantung pada kondisi ekonomi makro. Jika kondisi ekonomi masih lesu, maka akan sulit untuk mendorong pertumbuhan kredit meski suku bunga sudah diturunkan.
"Kita harapkan dunia usahanya naik sehingga berbarengan suku bunga turun, sehinga bisa lebih baik lagi pertumbuhan kredit," katanya.
Sedangkan Giro Wajib Minimum (GWM), perseroan memperkirakan bank sentral belum akan menurunkan GWM lagi. Menurut Direktur OCBC NISP, Johannes Husin, likuiditas dianggap masih cukup untuk menyalurkan kredit.
"Likuiditas masih cukup, jadi kita simpulkan lebih penting transmisi di pasar uang. Secara industri cukup untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kita," kata Johannes.