Selasa 30 Aug 2016 16:04 WIB

Kartu Tani Resmi Dirilis

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Dwi Murdaningsih
Rini M.Soemarno (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Rendra Purnama
Rini M.Soemarno (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Pemerintah secara resmi meluncurkan Kartu Tani yang akan mengintegrasikan data sektor pertanian mulai dari tanam, pemeliharaan, pasca panen, dan pembiayaan. Sebagai tahap awal kartu ini diluncurkan untuk komoditas tebu terlebih dahulu.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pemberian Kartu Tani pertama kali dilakukan ke petani tebu untuk menghubungkan antara pabrik gula dengan petani. Tujuannya supaya petani bisa menanam dengan tenang dan pabrik gula dapat menggiling dengan tepat waktu, serta pembayaran juga dilakukan secara cepat. Dengan demikian diharapkan petani tebu bisa mendapatkan pendapatan yang cukup. Apalagi, gula merupakan salah satu komoditas yang ditargetkan untuk swasembada.

"Harapan saya dengan kartu ini dapat menjadi satu percontohan dimana pabrik gula dan petani bisa saling bekerja sama dan memberikan kesejahteraan kepada petani, dan juga masyarakat," ujar Rini dalam soft launching Kartu Tani di Pabrik Gula (PG) Tjoekir Jombang, Selasa (30/8).

Melalui Kartu Tani ini diharapkan dapat tersistem dengan baik dan menjadikan industri gula menjadi terintegrasi. Rini menambahkan, pendanaan untuk petani tebu sebetulnya mudah hanya pemetaannya saja yang masih sulit. Oleh karena itu, kepemilikan lahannya harus jelas sehingga pabrik gula dapat memantau proses penanamannya.

Kartu Tani adalah basis data yang menunjukkan profil petani secara lengkap, mulai dari luas dan lokasi lahan, jadwal panen, penjatahan pupuk, hingga akses pembiayaan perbankan. Untuk petani tebu, datanya dilengkapi dengan rincian transaksi pabrik gula, termasuk jumlah rendemen (kadar gula dalam tebu) dan jumlah produksi gula. Dengan sekali klik, semua aktivitas petani terekam sehingga semuanya transparan.

"Para pemegang Kartu Tani mendapatkan kemudahan karena datanya sudah terekam dengan lengkap. Misalnya, saprotan bersubsidi hanya untuk petani yang berhak, yang sudah terekam datanya di kartu ini,” kata Rini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement