Senin 29 Aug 2016 16:24 WIB

Mendagri: Penundaan DAU karena Serapan Anggaran Pemda Rendah

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nur Aini
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap pemerintah daerah (Pemda) dapat memahami keputusan pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk menunda penyaluran sebagian dana alokasi umum (DAU).

Tjahjo meyakini, Kementerian Keuangan sudah melakukan kajian mendalam terkait penundaan DAU ini. Menurut Tjahjo, salah satu alasan penundaan karena masih rendahnya serapan anggaran Pemda sehingga masih cukup banyak anggaran yang tersimpan di bank.

"Apakah semua anggaran bisa dihabiskan? Kita harus fair, daripada tidak terpakai kan lebih baik digunakan untuk bangun infrastruktur dan pengentasan kemiskinan," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8).

Karena itu, Tjahjo juga mengingatkan kepada Pemda untuk mengurangi belanja-belanja nonproduktif, seperti rapat-rapat kerja hingga perjalanan dinas.

Tjahjo juga meminta kepada Pemda untuk tidak panik karena penyaluran DAU ini hanya ditunda, bukan dipotong. ‎ "Ini kan sifatnya ditunda dua bulan atau hingga empat bulan. Seharusnya tidak ada masalah," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melakukan penundaan penyaluran sebagian DAU 2016 sebesar Rp 19,418 triliun untuk 169 daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement