Jumat 26 Aug 2016 15:01 WIB

Banjarnegara Hemat Anggaran Setelah Penyaluran DAU Ditunda

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Nur Aini
Pemkab Banjarnegara
Foto: blogspot.com
Pemkab Banjarnegara

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARNEGARA -- Sejumlah pemerintah daerah terpaksa melakukan penghematan setelah penyaluran dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat ditunda. Wakil Bupati Banjarnegara Hadi Supeno, menyatakan dengan adanya penundaan DAU maka pihaknya terpaksa harus melakukan penghematan di beberapa pos anggaran yang sudah ditetapkan.

''Ini juga sekaligus menjadi momentum, agar keuangan daerah yang bisa mencukupi,'' ujarnya, Jumat (26/8).

Hadi Supeno menyebutkan, sesuai Permenkeu 125/PMK.07/2016, Banjarnegara termasuk salah satu Pemkab di Jateng yang mengalami penundaan penyaluran DAU selama empat bulan sejak September 2016. Dana DAU yang ditunda, sebesar Rp 26 miliar per bulan.

''Setiap bulan, Purbalingga menerima DAU dari pemerintah pusat sekitar Rp 58 miliar. Dengan penundaan sebesar Rp 26 miliar, berarti penyaluran DAU yang ditunda mencapai 44 persen,'' katanya.

Dengan penundaan penyaluran DAU sebesar itu, Wabup mengakui memang akan cukup menyulitkan kondisi keuangan daerah. Tapi dia menyatakan, hal itu masih bisa diatasi dengan silpa (Selisih Perhitungan Anggaran) tahun 2015 yang tercatat sekitar Rp 300 miliar.

''Dengan silpa sebesar ini, sebenarnya adanya penundaan DAU tersebut tidak ada masalah bagi kita. Hanya tentunya, dana silpa yang mestinya bisa digunakan untuk keperluan pembangunan, terpaksa dialihkan dulu untuk membiayai kegiatan pemerintahan yang dibiayai DAU,'' katanya.

Untuk itu, Wabup berharap agar pada awal tahun anggaran 2017 mendatang, penggantian DAU terhadap penundaan DAU yang belum dicairkan, bisa dilakukan. ''Dengan demikian, hak masyarakat untuk bisa menikmati program pembangunan yang seharusnya dibiayai dari Silpa tersebut, bisa dikembalikan,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement