Senin 22 Aug 2016 07:10 WIB

Empat Pelabuhan Utama Terapkan Sistem Tunggal Pengurusan Dokumen

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nidia Zuraya
Bongkar muat peti kemas.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Bongkar muat peti kemas.

REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang melakukan persiapan pemberlakuan sistem tunggal pengurusan dokumen pelayaran atau Inaportnet. 

Direktur Lalu Lintas Dan Angkutan Laut Bay M Hasani mengatakan, ada empat pelabuhan yang akan menerapkan sistem tersebut yakni Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan Pelabuhan Makasar Sulawesi Selatan.

Ia menjelaskan, kehadiran inaportnet mampu mempercepat dan mengefisienkan proses perizinan seluruh pengurusan pelayaran dan angkutan barang baik ekspor, impor, dan pelayaran domestik. Selain itu, penerapan Inaportnet pada keempat pelabuhan yang menjadi pelabuhan utama diharapkan menjadi proyek percontohan  di Indonesia. 

Saat ini sistem tunggal pengurusan dokumen di dua pelabuhan yakni Pelabuhan Makassar dan Pelabuhan Belawan sudah berjalan. Dua pelabuhan lain, yakni Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak ditargetkan tuntas pada September 2016.

"Masih menunggu sistem dari Pelindo III itu sendiri. Untuk Tanjung Priok, September akan kita launching. Ini masih menunggu operasional antarsistem di Pelindo dengan Inaport, kurang lebih sudah 85 persen saat ini," katanya di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatra Utara, akhir pekan kemarin.

Wakil Ketua Indonesian National Shipowner Association (INSA) Bidang Hubungan Luar Negeri Suyono mengatakan, dengan pemberlakuan sistem Inaportnet maupun Indonesia National Single Window (INSW) akan memberikan jaminan kepastian bisnis bagi sektor pelayaran.

"Selain itu, proses perizinan khususnya impor yang selama ini menjadi masalah bisa diredam," ujarnya di Medan.

Ia menerangkan, untuk proses perizinan ekspor melalui Inaportnet yang saat ini masih perlu dilengkapi, di mana terkadang masih memerlukan tambahan hard copy atau perizinan manual. Sedangkan untuk impor sudah 100 persen mulai pengurusan dokumen sampai Surat Perintah Pengeluaran Barang (SPPB).

Ia mengharapkan, sistem Inaportnet maupun perizinan online lainnya seperti Simlala terus diperbaiki agar target efisiensi biaya logistik bisa dicapai. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement