REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kajian Pusat Kajian Keuangan Negara (PKKN) mencatat kecilnya penurunan jumlah penduduk miskin di pedesaan selama periode September 2015 sampai dengan Maret 2016.
"Penduduk miskin desa hanya turun 1,20 persen saja atau sekitar 336 ribu jiwa per Maret 2016. Ini tak sebanding dengan semangat membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara, Adi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (15/8).
Prasetyo pesimistis pemerintah mampu menurunkan tingkat kemiskinan sampai 7-8 persen sesuai dengan RPJMN 2015-2019 jika tidak mengubah strategi dan pola penanggulangan kemiskinan desa. Menurut dia, strategi pemerintah selama ini cenderung tidak tepat sasaran, tidak efektif, dan belum menjadi agenda prioritas semua pemangku kepentingan.
Dari segi anggarannya juga sangat besar, kata dia, dengan estimasi Kemenkeu total dana yang akan masuk ke desa sampai tahun 2019 sebesar Rp175,494 triliun atau rata-rata perdesa senilai Rp 2,368 miliar.
"Dana ini akan mubazir apabila tidak didukung oleh stakeholder yang lain, yaitu pemerintah daerah dan perbankan," ujarnya.
Atas fenomena tersebut, Pusat Kajian Keuangan Negara merekomendasikan agar pemerintah dapat mereformulasi strategi penanggulangan kemiskinan, khususnya di desa agar sejalan dengan visi Nawacita. Lebih lanjut Prasetyo mengatakan, penduduk miskin yang paling besar jumlahnya adalah yang bekerja pada subsektor tanaman pangan, yakni 62,97 persen dari total penduduk miskin sektor pertanian sehingga pembangunan pertanian perlu menjadi perhatian semua kalangan.
"Dana desa itu dampaknya jangka panjang. Karena itu pemerintah perlu memberikan stimulus lain salah satunya seperti menugaskan BUMN dan BUMD agar fokus menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke sektor pertanian dan perkebunan. Kelompok-kelompok tani dikondolidasikan kembali agar dapat meningkatkan gairah penduduk desa," tuturnya.
Berdasarkan analisis Pusat Kajian Keuangan Negara, pada September 2015-Maret 2016, tercatat 22 provinsi mampu mengurangi jumlah penduduk miskin di perdesaan.
Provinsi yang paling tinggi persentase penurunan kemiskinan desa adalah Sulawesi Tenggara, yaitu dari 288.250 jiwa menjadi 109.144 jiwa atau sebesar 54,79 persen dari total penduduk miskin di wilayahnya.
Disusul kemudian Provinsi Bali berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin desa sampai 12,23 persen, Provinsi Sulawesi Utara (8,35 persen), dan Provinsi Riau (6,83 persen). Adapun 18 provinsi lainnya persentase pengurangan penduduk miskin desa di bawah 4 persen.