Jumat 12 Aug 2016 16:11 WIB

Posisi Direksi di Pertamina Diusulkan Ditambah

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Kantor Pusat Pertamina, ilustrasi
Kantor Pusat Pertamina, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Energi, Logistik, dan Pariwisata Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga merangkap sebagai Komisaris Pertamina Edwin Hidayat Abdullah mengungkapkan alasan di balik rekomendasi Dewan Komisaris untuk menambah dua posisi direksi Pertamina. Edwin mengatakan, ide ini sejalan dengan pembentukan holding BUMN yang akan membuat tubuh usaha Pertamina semakin besar. Dengan adanya penambahan direksi, kata dia, masing-masing direksi diharapkan bisa lebih fokus dalam menjalankan tugasnya.

Dalam surat Usulan Perubahan Struktur dan Penambahan Direksi Pertamina kepada Menteri BUMN Rini Soemarno, jajaran komisaris mengusulkan adanya posisi Wakil Direktur Utama Hilir dan Energi Baru Terbarukan dan satu posisi lainnya yakni Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia. Kedua posisi tersebut diajukan oleh Dewan Komisaris dan suratnya dikirim kepada Menteri BUMN.

"Sekarang lihat, total proyek Pertamina berapa? Ada kilang di Tuban, 4 RDMP, semua yang kuasai siapa? Cuma 1 Senior Vice President (SVP). Mau nggak kita taruh portofolio sebesar itu di 1 SVP? Kasihan kan? Harusnya itu level direktur, makanya kita buat tambahan direktur," jelas Edwin saat ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (12/8).

Sementara posisi Wakil Direktur Utama, kata Edwin, dibutuhkan untuk membantu Direktur Utama yang dinilai bakal mengemban tugas lebih berat ketika holding BUMN dibentuk. Apalagi, ketika PT Perusahaan Gas Negara (persero) atau PGN bakal masuk ke bawah pengelolaan Pertamina, posisi Wakil Direktur Utama akan memecah beban pimpinan Pertamina sehingga kebijakan bisa lebih tepat sasaran.

"Pertamina mau dibesarkan, hulu dibesarkan, investasi‎ dibesarkan, mau masuk PGN. Dirut itu sudah mengelola holding besar. Yang operasi siapa yang ngurus? Harus ada orang yang benar-benar fokus di operation. Itu saja," katanya.

Hanya saja, Edwin mengaku ide ini masih sebatas wacana. Ia menyebutkan bahwa sampai saat ini Menteri BUMN Rini Soemarni justru belum memberikan restu atau jawaban atas ide jajaran komisaris ini. Edwin menambahkan, rencana penambahan direksi pertama kali diajukan oleh Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng.

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Dwi Sucipto menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya rencana penambahan direksi kepada pemegang saham, dalam hal ini adalah Kementerian BUMN. Ia mengaku, dalam benaknya yang terpenting adalah cara agar Pertamina tetap bisa bekembang.

"Itu kan wewenang pemegang saham apabila melihat bahwa kalau seandainya Pertamina diharapkan menjadi besar dan pemegang saham melihat bahwa perlu enlargement ya itu adalah kewenangan pemegang saham," katanya.

Sebagai informasi, posisi Wakil Direktur Utama akan bertindak sebagai Chief Operating Officer pada sektor hilir dan EBT. Selain itu, posisi ini juga akan menangani Direktorat Marketing dan Ritel, Pengolahan, dan SVP EBT. Sedangkan posisi Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia akan menangani kegiatan megaproyek pengembangan berskala nasional di sektor pengolahan dan petrokimia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement