REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pajak mengingatkan kepada para pengusaha dan wajib pajak lain agar tidak lagi menyembunyikan harta dan aset yang dimilikinya. Selama ini, pengusaha masih merasa amat menyembunyikan pajak. Tetapi perubahan zaman dan kebijakan global sudah memiliki standar baru yakni melalui automatic exchange of information (AEOI) atas inisiasi Organisasi Kerja Sama dan Perkembangan Ekonomi (OECD).
Ia mengatakan kecenderungan yang terjadi saat ini adalah seluruh menteri keuangan berusaha mencari pajak. Bahkan, negara-negara yang tergabung dalam G-20 dan OECD melalui AEOI sepakat bahwa pengusaha sudah tidak boleh lagi melakukan praktik curang penghindaran pajak.
"Kami tidak mau mengintimidasi, tapi menghindarkan adalah praktik curang. Sekarang negara maju pun garuk-garuk kepala ternyata sulit juga (menjaring pajak) meskipun punya aparat yang hebat kalau tidak sama-sama berkomitmen," kata dia, Senin (1/8).
Sri mengungkapkan bahwa pengusaha dan agen penghindar pajak memang ahli dalam menghindarkan pajak dengan berpindah-pindah antarnegara.
"Pengusaha dan ahli penghindaran pajak memang ahli betul. Tapi menteri keuangan sekarang sudah cukup ahli juga," kata dia.
Kemudian, Sri mengingatkan kepada para peserta sosialisasi untuk hati-hati dengan AEOI karena negara yang mempunyai informasi wajib mendeklarasikan informasi dan kemudian ditukarkan.
"Daripada ketahuan nanti, sebaiknya sekarang (ikut amnesti pajak) karena tarif uang tarif tebusan masih rendah," kata dia.