Selasa 19 Jul 2016 15:05 WIB

Anggaran Daerah Rp 246 Triliun Masih Mengendap di Bank

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nidia Zuraya
Pemerintah daerah (Pemda) lebih memilih menyimpan dana anggarannya di bank.
Pemerintah daerah (Pemda) lebih memilih menyimpan dana anggarannya di bank.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung meminta pemerintah daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran. Sebab, saat ini anggaran belanja daerah yang tersimpan di bank daerah mencapai Rp 246 triliun.

"Ini sangat merugikan karena uang tidak bergerak," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (19/7).

Pramono mengatakan, kondisi ini sangat ironis karena pemerintah saat ini tengah berjuang keras untuk mencari tambahan penerimaan untuk belanja negara.  Tidak sedikit pula pemerintah mengalokasikan belanja transfer ke daerah dari APBN.

"Sementara ada uang yang besar di daerah tidak digunakan," kata Pramono.

Pramono mengatakan, salah satu hal yang membuat uang pemerintah daerah banyak menganggur di bank karena pejabat daerah ketakutan dikriminalisasi oleh aparat penegak hukum. Pramono meminta, pemerintah daerah tidak takut menyerap anggaran karena Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada aparat penegak hukum untuk tidak melakukan kriminalisasi apabila ada kesalahan administrasi.

"Tapi, kalau memang terbukti korupsi atau mencuri uang negara, ya pasti akan ditindak," ucapnya.

Pramono mengakui pemerintah daerah banyak yang sengaja mengincar deposito dengan mengendapkan anggaran di bank. Diingatkan Pramono, pemerintah akan memberikan sanksi kepada pemda yang melakukan hal tersebut.

"Dana alokasi khusus, dana alokasi umum dan bantuan daerah lainnya akan dikurangi," kata Pramono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement