Sabtu 16 Jul 2016 10:10 WIB

1.800 Kantor Cabang BNI Siap Tampung Dana Repatriasi Pajak

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Achmad Baiquni
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Achmad Baiquni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah menyiapkan kantor-kantor cabang untuk melayani nasabah atau masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan pemanfaatan fasilitas pengampunan pajak.

Terdapat lebih dari 1.800 kantor cabang BNI di seluruh Indonesia dan enam  kantor cabang di luar negeri yang disiapkan untuk menampung dana yang mengalir dari luar negeri (repatriasi) dari para wajib pajak. 

Kelompok usaha BNI, baik induk usahanya maupun perusahaan-perusahaan anak (BNI Securities dan BNI Asset Management) telah menyiapkan beragam produk dan layanan untuk menjadi pintu masuk dana repatriasi yang masuk ke Indonesia dalam rangka memenuhi persyaratan pengampunan pajak. 

Potensi dana repatriasi maupun dana tebusan yang dapat ditampung oleh produk-produk yang disiapkan BNI dan perusahaan anak tersebut diharapkan dapat mencapai Rp 70 triliun. 

Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan fasilitas pengampunan pajak merupakan kesempatan bagi wajib pajak baik perorangan maupun perusahaan untuk mendapatkan insentif berupa pengampunan pajak dengan membayar uang tebusan atas pelaporan harta yang dimilikinya. Melalui kebijakan pengampunan pajak diharapkan juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Fasilitas pengampunan pajak ini merupakan kesempatan bagi para wajib pajak. "Karena pemerintah memberikan berbagai paket keringanan bagi wajib pajak yang berniat mendeklarasikan penghasilan kena pajaknya secara terbuka (voluntary declaration) atau membayar pajak yang belum terbayarkan," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (16/7).

BNI akan mendukung pelaksanaan kebijakan ini. BNI sebagai grup lembaga keuangan telah memiliki jaringan dan perusahaan anak yang lengkap untuk menyediakan instrumen investasi yang dibutuhkan dalam pengelolaan dana repatriasi pengampunan pajak. Pengalihan dana repatriasi dapat dilakukan melalui cabang Bank Persepsi yang berada di luar negeri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement