Jumat 17 Jun 2016 14:38 WIB

Tata Kelola Energi Jadi Kunci Menuju Kedaulatan Energi

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Ladang migas
Foto: Republika
Ladang migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembubaran Pertamina Trading Limited (Petral), sebagai anak usaha PT Pertamina (Persero) di Singapura dianggap menjadi salah satu capaian Tim Reformasi Tata Kelola Migas (TRTKM) bentukan pemerintah. Hanya saja, rampungnya masa kerja TRTKM diminta bukan menjadi batas bagi pemeirintah dalam membenahi tata kelola minyak dan gas bumi (migas).

Ketua Dewan Pakar Majelis Nasional KAHMI La Ode Kamaludin menilai, reformasi tata kelola justru harus dikemas secara luas, tak hanya migas saja namun juga sumber energi lainnya termasuk pertambangan dan energi baru terbarukan. Karenanya, pihaknya membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Energi yang akan memberikan masukan kepada pemerintah sebagai pertimbangan dalam membuat kebijakan. 

La Ode memaparkan, salah satu tantangan besar untuk menuju kedaulatan energi adalah ketergantungan energi yang masih mencolok, di mana konsumsi energi fosil masih merajai dengan angka 96 persen. Sisanya, pemanfaatan energi baru terbarukan yang masih minim. Hal ini mendorong tim reformasi tata kelola energi bentukan KAHMI mendesak pemerintah agar fokus untuk menggenjot pemanfaatan EBT dalam bauran energi pada 2025 sebesar 23 persen. 

"Kami juga menilai masih maraknya perilaku pemburu rente, misalnya banyaknya SPBU yang bocor akhir-akhir ini, masih adanya penumpang gelap (free rider) serta adanya pihak yang diuntungkan (rent seizing) dalam pembuatan regulasi," kata  La Ode, Jumat (17/6). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement