REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI DPR RI mulai melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak untuk melihat pandangan mengenai program pengampunan pajak atau tax amnesty yang diusulkan pemerintah. Kali ini Komisi XI bertemu dengan perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang Indonesia (KADIN) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).
Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita mengatakan, sampai saat ini masih banyak wajib pajak (WP) yang belum taat pajak, hasilnya ketaatan pajak kita sangat rendah. Hal ini jelas tidak adil karena perbandingan antara mereka yang bayar pajak dan tidak sangatlah lebar.
Dengan dilaksanakannya program tax amnesty, Suryadi yakin akan banyak dana yang masuk ke Indonesia. Peningkatan dana ini nantinya bisa mendorong pertumbuhan perekonomian karena dana yang banyak dimiliki pengususa ini pasti akan digulirkan untuk membuka lapangan pekerjaan, tidak dibiarkan menumpuk begitu saja di bank.
"Mereka sangat antusias. Karena Indonesi ini memberikan kesempatan bisnis yang besar. Di dunia ini ada dua negara yang memiliki kesempatan besar dalam berbinis, yaitu Indonesia dan India. Namun karena di luar negeri ini sulit, maka mereka akan kembali ke Indonesia. Dan bisnis ini bisa berjangka panjang," ujar Suryadi alam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/4).
Namun, Suryadi juga mengingatkan agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bisa mempersiapkan berbagai instrumen untuk pengumpulan data agar bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Sebab dari program tax amnesty, dipastikan akan banyak data baru yang masuk dan harus disimpan sebaik mungkin untuk menjadi basis data pajak yang bisa digunakan dalam penerimaan pajak ke depannya.