REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung meyakini program pengampunan pajak akan berhasil karena pemerintah memiliki data lengkap dan akurat. Atas alasan itu pula, DPR RI akhirnya merestui program pengampunan pajak setelah melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (15/4).
Dalam rapat tersebut, kata Pramono, Presiden menjelaskan ihwal data-data yang dimiliki pemerintah tersebut kepada para pimpinan DPR. "Presiden menyampaikan, pemerintah memiliki data sangat lengkap by name by passport terhadap nama-nama yang ada," kata Pramono.
Dengan data tersebut, pemerintah dapat mengetahui siapa saja yang selama ini menyembunyikan harta atau asetnya di luar negeri dan belum dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak.
Presiden, kata Pramono, sangat berharap pengampunan pajak dapat memicu capital inflow atau arus modal masuk ke dalam negeri. Dana-dana masuk tersebut tentunya akan meningkatkan cadangan devisa. Selain itu juga bisa digunakan untuk investasi di dalam negeri.
"Pemerintah dan DPR memandang bahwa penyelesaian tax amnesty ini menjadi sangat penting bagi ekonomi kita," ujar Pramono.
Baca juga: Jokowi Minta UU Pengampunan Pajak tak Disalahgunakan