Selasa 12 Apr 2016 17:40 WIB

Pembangunan Cadangan Strategis BBM Butuh Rp 23,3 Triliun

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
 Operator sedang mengisi BBM pada truk sampah di Pom Bensin, Jakarta, Senin (4/4).  (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Operator sedang mengisi BBM pada truk sampah di Pom Bensin, Jakarta, Senin (4/4). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pembangunan cadangan strategis atas bahan bakar minyak (BBM) dan minyak mentah membutuhkan minimal Rp 23,3 triliun. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan, Presiden Jokowi sebelumnya sempat memberikan arahan untuk membangun cadangan strategis mencapai 31 hari, menyusul harga minyak dunia yang mumpung sedang murah. Namun, tim dari Kementerian ESDM dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) melakukan perhitungan dari pembangunan cadangan strategis dari angka 15 hari.

Hasilnya, kata Sudirman, diketahui bahwa untuk penyediaan cadangan strategis atas minyak mentah akan diperlukan dana untuk pembelian komoditas kurang lebih 880,2 juta dolar AS atau Rp 11,6 triliun. Kemudian untuk BBM selama 15 hari akan diperlukan dana 888,7 juta dolar AS atau Rp 11,7 triliun. Sehingga secara total kebutuhan dana membangun 15 hari cadangan kurang lebih Rp 23,3 triliun.

"Tim migas juga identifikasi kemampuan kita menyimpan. Kita punya tangki-tangki idle baik milik swasta maupun BUMN atau milik KKKS yang diperkirakan bisa memberikan tambahan 3,58 hari," ujar Sudirman saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, di Jakarta, Selasa (12/4).

Selain pemanfaatan tangki-tangki idle, rencananya akan dibangun pula tangki-tangki baru yang diproyeksikan bisa menyimpan paling tidak untuk 6,56 hari. Bahkan dalam jangka panjang ditargetkan akan dibangun pula tangki baru secara bertahap hingga kapasitas penyimpanannya mencapai 19,86 hari.

"Ini sudah dilakukan identifikasi baik yang idle maupun yang sedang dibangun. Apabila yang idle dan yang dibangun bisa dimanfaatkan kita bisa beli produk kurang lebih 10 hari," katanya.

Usulan pembangunan tangki guna menambah jumlah cadangan nasional dan strategis sudah disampaikan kepada Presiden dan Kementerian Keuangan. Nantinya, pendanaan pembangunan tangki dan pengadaan BBM dan minyak mentah akan menggunakan APBN. Dalam APBN Perubahan 2016 ini, ada dua usulan pembiayaan baru yakni untuk Dana Ketahanan Energi dan SPR atau cadangan strategis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement