Kamis 07 Apr 2016 08:07 WIB

Panama Papers Dinilai Bisa Dorong Pengesahan Tax Amnesty

Rep: Debbie Sutrisno‎/ Red: Bayu Hermawan
Politikus Partai Golkar Misbakhun
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Politikus Partai Golkar Misbakhun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah nama perusahaan dan tokoh asal Indonesia tercantum dalam dokumen Panama Papers yang bocor ke publik.

Nama-nama perusahaan dan orang tersebut masuk disebut pernah menyewa Mossack Fonseca untuk mendirikan perusahaan atau menempatkan uangnya di negara bebas pajak yang aman (tax haven).

Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun mengatakan adanya jurnal ini menjadi bukti bahwa tidak ada seorangan yang rela membayar pajak dengan sebuah kesadaran. Apalagi saat pajak yang harus dibayarkannya terlampau tinggi.

"‎Jadi selalu dicari metode, mereke berusaha menghindari kewajiban perpajakan di mana kewajiban itu tarifnya tinggi," kata Misbakun.

Keberadaan data dalam Panama Papers juga menjadi bukti bahwa kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty akan sangat penting bagi pemerintah Indonesia.

"Kalau tax amensty ini bisa dikerjakan dengan baik, dibuka ruang bagi orang-orang meminta maaf, dan dibuka data-data yang dia punya maka akan menjadi proses pengampunan yang bagus dan bisa melegakan," lanjut Misbakhun.

Meski demikian, politikus Partai Golkar ini menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty yang telah dimasukan oleh pemerintah, bisa terselesaikan dalam waktu cepat. Sebab sejumlah fraksi di Komisi XI memiliki pandangan masing-masing dalam kebijakan tersebut.

"Ini butuh penjelasan pemerintah. Mereka perlu memaparkan bagaiamana efek positif dari tax amnesty,/i>. Bagaimana ini bisa menambah likuiditas dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi," jelasnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement