REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI belum akan membahas RUU Tax Amnesty di awal masa sidang ini. Dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, Rabu (6/4), beberapa fraksi masih belum menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) ini dibahas.
Hasilnya, tax amnesty akan dibawa ke pimpinan DPR RI untuk dikonsultasikan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tax Amnesty tadi diminta beberapa fraksi, akhirnya dari pimpinan dibawa dulu dalam rapat konsultasi dengan Presiden,” ujar Sekretaris fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin usai rapat Bamus, Rabu (6/4).
Aziz melanjutkan seharusnya dalam rapat Bamus tadi diputuskan pembahasan tax amnesty. Namun, 4 fraksi masih meminta agar pembahasan tax amnesty ini dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Presiden Jokowi.
Sedangkan 6 fraksi lainnya sudah setuju untuk melanjutkan pembahasan tax amnesty. Fraksi Partai Golkar sendiri, kata Aziz, mendukung DPR dan pemerintah segera membahas tax amnesty.
"Sikap Golkar setuju dibahas," ucapnya.