Senin 10 Nov 2025 13:15 WIB

ESDM Tegaskan Bobibos Belum Miliki Sertifikasi BBM Resmi

Setiap inovasi bahan bakar harus melalui proses uji teknis panjang.

Rep: Frederikus Dominggus Bata / Red: Friska Yolandha
Sampel produk bahan bakar alternatif Bobibos.
Foto: Dok Bobibos
Sampel produk bahan bakar alternatif Bobibos.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan belum ada sertifikasi resmi terhadap bahan bakar baru yang disebut Bobibos (Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos). Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyampaikan, pengujian bahan bakar di laboratorium Lemigas tidak otomatis berarti produk tersebut telah disetujui pemerintah.

Laode menjelaskan, setiap inovasi bahan bakar harus melalui proses uji teknis panjang untuk memastikan kelayakan dan kualitasnya. Pengujian dilakukan secara menyeluruh, mulai dari uji oksidasi, uji mesin, hingga evaluasi lanjutan sebelum suatu bahan bakar dinyatakan layak digunakan.

Baca Juga

“Untuk menguji suatu BBM lalu menjadi bahan bakar itu minimal delapan bulan. Baru kita bisa putuskan apakah ini layak atau tidak,” ujar Laode di Jakarta, dikutip Senin (10/11/2025).

Ia menambahkan, periode delapan bulan itu merupakan waktu minimal yang dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh rangkaian uji teknis. Setelah itu, biasanya masih ada evaluasi lanjutan guna memastikan hasilnya memenuhi standar yang berlaku.

Menurut Laode, pihak pengembang Bobibos memang pernah mengajukan pengujian di Lemigas. Namun, hasil pengujian tersebut belum bisa disampaikan ke publik karena masih dalam perjanjian tertutup antara pihak pengembang dan lembaga penguji.

“Mereka mengusulkan uji di laboratorium kami. Tapi hasil ujinya ini masih secret agreement, maksudnya masih tertutup ya. Saya belum bisa menyampaikan tersebut,” kata Laode.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement