REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri menyatakan Jaminan Hari Tua (JHT) kini menjadi 'jaminan hari terjepit' karena tingginya pencairan JHT di kantor-kantor pelayanan BPJS Ketenagakerjaan saat ini.
Menurut Hanif memiliki hari tua yang terjamin bagi pekerja saat ini merupakan hal yang mewah. Kondisi tersebut disebabkan tingginya kebutuhan pekerja yang terkena PHK untuk menjaga agar dapurnya tetap berasap.
"Selayaknya, dana JHT untuk jaminan kesejahteraan ketika pekerja memasuki masa tua setelah purnakerja," kata Menaker di acara penyerahan anugerah pembinaan SDM oleh sebuah institusi pendidikan swasta di Jakarta, Rabu (30/3).
Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat pada periode Januari-Februari 2016 saja terdapat 416 ribu orang pekerja yang mencairkannya JHT dengan nilai total Rp 3,16 triliun.