REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Aktifitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat, ditutup untuk sementara sampai batas waktu yang belum ditetukan.
Kepala Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas II Cirebon, Revolindo, mengatakan terhitung mulai hari Sabtu (26/3) pukul 00.00 WIB aktifitas bongkar muat batubara dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Terhitung mulai hari ini Sabtu (26/3) jam 24.00 WIB aktifitas bongkar muat batubara di Pelindo II cabang pelabuhan Cirebon, saya tutup," tegas Revo yang ditemui di pelabuhan Cirebon, Sabtu (26/3).
Menurutnya, aktifitas bongkar muat batubara di pelabuhan Cirebon dihentikan berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang diterimanya pada 11 Maret 2016. Dalam surat bernomor PP. 001/1/16/DJPL-16 itu, Pelindo II Cirebon pun diminta memenuhi persyaratan perizinan lingkungan yang diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Intinya, isi surat itu menginstruksikan KSOP menertibkan bongkar batu bara di Pelabuhan Cirebon selambat-lambatnya 14 hari sampai dengan PT Pelindo II Cabang Cirebon memenuhi persyaratan perizinan lingkungan hidup," tuturnya.